DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan pemberhentian Sekretaris Dewan (Sekwan) Faidah dan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Bone Lis Amalia Nurman. Usulan pemberhentian itu lantaran Sekwan diduga meneriaki salah satu anggota DPRD bernama Adriani Alimuddin Page saat kunjungan kerja di Jakarta.
"Iya (rekomendasi pemberhentian Sekwan dan Kabag Umum). Berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan bersama pimpinan fraksi dan AKD telah mengambil keputusan untuk mengusulkan pemberhentian Sekretaris Dewan dan Kabag Umum," ujar Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong kepada wartawan Jumat (13/3/2026).
Andi Tenri mengatakan, Sekwan bersama Kabag Umum dinilai mencederai lembaga DPRD saat kunjungan di Jakarta pekan lalu. Sekwan dianggap tidak memahami tupoksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat perjalanan ke Jakarta, dari informasi Ibu Haji Adriani diteriaki oleh Sekwan. Itu dianggap lalai melayani anggota DPRD, apalagi mempermalukan di depan umum," katanya.
Dia menegaskan Sekwan seharusnya memahami tugasnya saat mendamping anggota legislatif. Menurutnya, sikap Sekwan tersebut mencederai nama lembaga dan mempermalukan Adriani Alimuddin.
"Berdasarkan kejadian di Jakarta yang terjadi beberapa saat lalu, pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat Amali untuk menuntut dilakukan pemberhentian Sekwan dan Kabag Umum karena dianggap telah mencederai nama lembaga DPRD dan merusak nama baik Ibunda Haji Adriani (Anggota DPRD asal Amali) sendiri. Dari informasi Haji Adriani saat bertugas dinas yang namanya Sekwan harus paham tupoksi, mereka wajib melayani kami anggota DPRD," bebernya.
Dia menambahkan, DPRD Bone dalam waktu dekat melayangkan surat rekomendasi pemberhentian ke Pemkab Bone. Hal ini setelah dilakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPRD, alat kelengkapan dewan (AKD), dan pimpinan fraksi.
"Berdasarkan UU nomor 23, dinyatakan sekwan diangkat dan diberhentikan berdasarkan persetujuan pimpinan. Dari hasil rapat seluruh pimpinan dan AKD, secepatnya kami akan bersurat ke pemerintah daerah," jelasnya.
Salah seorang saksi menuturkan, saat kunjungan kerja di Jakarta, Sekwan dan Kabag Umum berada di hotel yang sama dengan Adriani Alimuddin. Saat akan turun ke lobi hotel, Sekwan lebih duluan berada di dalam lift, dan kebetulan Adriani juga masuk dalam lift tersebut.
"Di dalam lift Haji Adriani menyampaikan sesuatu, namun tidak ditanggapi oleh Sekwan. Pas di lobi hotel baru Haji Adriani teriak-teriak menantang Sekwan, namun tetap juga diabaikan hingga keluar dari hotel," ucap saksi yang enggan disebutkan namanya.
(hsr/sar)











































