Geng siswi Madrasah Tsanawiah (MTs) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi usai mem-bully dan menganiaya gadis berinisial PA (15) yang merupakan anak putus sekolah. Perundungan itu berawal dari candaan korban yang menguncikan temannya dalam tempat karaoke.
"Korban mengaku bersalah karena pernah kerja di tempat karaoke baru nakuncikan pintunya itu room karaoke ini temannya. Tetapi yang dia lakukan cuman iseng karena temannya," ujar Pendamping korban dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bone, Martina Majid kepada detikSulsel, Rabu (11/2/2026).
Martina mengatakan, teman korban yang dikuncikan tersinggung hingga emosi. Mereka kemudian mendatangi korban hingga terjadi aksi perundungan dan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tersinggung lah semua para pelaku dan sempat datang ke rumahnya. Baru nabully dan divideo," katanya.
Dia menerangkan, perundungan terhadap korban sudah tiga kali dilakukan oleh para pelaku di tempat yang berbeda. Pertama di rumah korban, kemudian dua kali dilakukan di belakang sekolah.
"Sudah 3 kali di kasih begitu (dianiaya) korban oleh para pelaku. Korbannya sendiri ketakutan untuk melawan," sebutnya.
"Sebagian besar pelakunya anak SMP sederajat (MTs). Jumlahnya kurang lebih 10 orang. Semuanya melakukan perundungan," sambung Martina.
Dia menjelaskan, kondisi korban sudah membaik, tetapi masih malu dan sedikit takut. Pihaknya pun masih melakukan pendampingan terhadap korban.
"Kondisinya sudah mendingan, untuk trauma itu psikolog yang lebih paham. Yang pasti kami melakukan pendampingan terhadap korban karena perundungan terhadap anak yang dilakukan oleh sesama anak memang ini jadi perhatian kita semua. Ini tidak boleh terjadi hal seperti ini di mana pun," jelasnya.
Martina menambahkan bahwa kasus ini sudah ditangani Polres Bone. Sementara korban berhenti dari sekolah karena faktor ekonomi sejak kelas 4 SD.
"Terkait tindakan kekerasan semua diserahkan ke polisi. Anak ini memang putus sekolah sejak kelas 4 SD karena dalam kategori kurang mampu, yang kami lakukan penguatan terhadap korban dan keluarganya serta kami akan melakukan pengembalian terhadap dunia pendidikan. Kita mengupayakan pendidikannya berlanjut," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, korban PA dianiaya oleh sejumlah siswi MTs di belakang SMP 1 Lappariaja, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja pada Kamis (5/2) siang. Korban yang mengalami luka di muka dan dada melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Betul, korban (anak yang putus sekolah) dianiaya oleh temannya yang merupakan siswi SMP (MTs) di Lapri (Lappariaja). Sementara kami selidiki kasusnya," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan, Selasa (10/2).
(hsr/sar)











































