4.295 Peserta BPJS Kesehatan PBPU Pemkab Bone Dinonaktifkan

4.295 Peserta BPJS Kesehatan PBPU Pemkab Bone Dinonaktifkan

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 06 Feb 2026 18:00 WIB
4.295 Peserta BPJS Kesehatan PBPU Pemkab Bone Dinonaktifkan
Foto: Ilustrasi program BPJS Kesehatan. (dok. BPJS Kesehatan)
Bone -

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), memutuskan menonaktifkan 4.295 peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Ribuan peserta PBPU itu dinonaktifkan karena dianggap sudah tidak layak menerima bantuan iuran dari Pemkab Bone.

"Total 4.295 peserta, di antaranya 1.318 peserta pindah domisili dan 2.977 peserta telah meninggal dunia. Sebab, selama ini data yang tidak ter-update tetap dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah setiap bulan ke BPJS Kesehatan, makanya 4.295 itu telah kami nonaktifkan," ujar Kepala Dinsos Bone Jemmy kepada detikSulsel, Jumat (6/2/2025).

Jemmy mengatakan, 4.295 peserta tak aktif itu ditemukan dalam proses verifikasi dari total 248.005 peserta BPJS Kesehatan PBPU. Pemkab Bone pun tidak lagi menanggung iuran kepesertaan ribuan data itu karena dinilai sudah tidak valid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Verifikasi ini baru kami temukan di tahun 2026, jika tidak dilakukan peserta yang sebenarnya sudah pindah atau meninggal tetap terhitung sebagai beban pembiayaan Pemkab Bone. Penonaktifan ini adalah langkah efisiensi anggaran," katanya.

Dia menerangkan, masih terdapat 243.710 peserta yang akan terus diverifikasi secara bertahap menggunakan metode by name by address. Langkah ini merupakan bagian dari pembersihan data agar anggaran jaminan kesehatan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

"Ini pekerjaan jangka panjang. Tapi kami komitmen menyelesaikannya karena menyangkut keuangan daerah. Semakin cepat terverifikasi, semakin tepat sasaran bantuan kesehatan yang kita berikan,"sebutnya.

Jemmy menambahkan, penonaktifan ribuan peserta ini berdampak signifikan terhadap penghematan anggaran Pemkab Bone. Iuran BPJS kelas 3 sebesar Rp 35 ribu per orang, langkah tersebut berhasil meringankan beban pembiayaan daerah hingga Rp 172 juta per bulan.

"Dana tersebut dapat dialihkan untuk program lain yang menyentuh langsung masyarakat miskin dan rentan. Dengan langkah verifikasi masif dan dukungan masyarakat, Dinsos Bone berharap beban pembiayaan JKN menjadi lebih efisien dan tepat sasaran, sekaligus memastikan seluruh warga miskin dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone Indira Azis Rumalutur belum memberikan respons sama sekali. Sedangkan Bagian Komunikasi BPJS Kesehatan Watampone Imam Pariz enggan mengomentari hal tersebut.

"Maaf, saya tidak berhak mengeluarkan statement untuk dijadikan rilis," ucap Imam.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads