3 Personel Polres Bone Dipecat Tidak Hormat gegara Terlibat Kasus Narkoba

3 Personel Polres Bone Dipecat Tidak Hormat gegara Terlibat Kasus Narkoba

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 28 Jan 2026 19:17 WIB
3 Personel Polres Bone Dipecat Tidak Hormat gegara Terlibat Kasus Narkoba
Foto: Tiga personel Polres Bone dipecat tidak hormat karena terlibat narkoba. (dok. istimewa)
Bone -

Sebanyak tiga personel Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Tiga oknum polisi itu sudah mengajukan banding atas kasusnya namun tetap dipecat.

"Tiga personel terlibat narkoba kami PTDH. Mereka sudah diperiksa urin oleh Propam Polda dan Polres sebanyak 2 kali dinyatakan positif lalu disidangkan dan banding tetap putusan PTDH," ujar Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi dalam keterangannya, Rabu (27/1/2026).

Tiga oknum polisi itu resmi dipecat melalui upacara PTDH di halaman Mapolres Bone, Rabu (28/1) sekitar pukul 09.00 Wita. Tiga personel yang dijatuhi sanksi pemecatan itu masing-masing Aipda SPR dari Polsek Tanete Riattang, Aipda RBW dari Polsek Patimpeng, dan Bripka EVN dari Polsek Tinra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugeng menegaskan, keputusan PTDH bukanlah sesuatu yang membanggakan bagi institusi, melainkan langkah terakhir yang harus ditempuh demi menjaga muruah Polri. Mereka diberhentikan setelah melalui proses pemeriksaan dan sidang disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

"PTDH bukan kebanggaan, tetapi upaya terakhir untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Prosesnya telah melalui tahapan sesuai aturan hukum," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Dia menegaskan tidak ada toleransi bagi polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh personel. Tidak ada ampun bagi personel yang terlibat pelanggaran, apalagi narkoba," tegasnya.




(hsr/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads