Kekhawatiran Pemkab Bone di Balik Sikap Ketua DPRD Bone Tolak APBD Perubahan

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 23 Okt 2025 05:45 WIB
Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walinonong menolak menyetujui dokumen penyempurnaan hasil evaluasi Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Kondisi ini membuat Pemkab Bone khawatir realisasi anggaran dan program kegiatan molor hingga tertunda karena APBD-P telat disahkan.

Polemik ini bermula dari rapat paripurna terkait persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2025 di gedung DPRD Bone pada Jumat (28/9). Dalam rapat itu, ketua DPRD Bone menyatakan sikap menolak menyetujui setelah memilih walkout atau meninggalkan sidang sebelum berakhir.

"Ini kan dia (ketua DPRD Bone) tidak mengutamakan kepentingan masyarakat, buktinya dia tidak menyetujui," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone Adriani Alimuddin Page kepada detikSulsel, Selasa (21/10/205).


Rapat terpaksa diambil alih pimpinan DPRD Bone lainnya hingga Ranperda APBD-P tetap disetujui tanpa kehadiran ketua DPRD Bone. Ranperda kemudian diajukan ke Pemprov Sulsel melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk dievaluasi.

Hasil evaluasi lalu ditindaklanjuti dalam rapat Banggar DPRD Bone terkait penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan pada Senin (20/1). Ketua DPRD Bone hadir memimpin rapat meski sebelumnya tidak menyetujui Ranperda APBD Perubahan.

Andi Tenri Walinonong pun mengetuk palu tanda disahkannya dokumen penyempurnaan hasil evaluasi Ranperda APBD-P. Namun ketua DPRD Bone dinilai tidak konsisten karena justru menolak menandatangani berita acara penetapan dokumen tersebut.

"Yang paling lucu ketua DPRD tidak menyetujui APBD Perubahan (dalam rapat paripurna), dan dia memimpin rapat (Banggar DPRD) menyampaikan persetujuan soal evaluasi, ketuk palu, dan kemudian tidak mau tanda tangani itu berita acara, lucu sekali," beber Adriani.

Sikap ketua DPRD Bone yang tidak menandatangani berita acara itu menghambat tahapan penetapan dan pengesahan APBD-P 2025 menjadi perda. Anggaran dan program kegiatan yang telah direncanakan pemerintah otomatis belum bisa dilaksanakan.

"Padahal yang dilakukan ini menyelesaikan semua mekanisme agar program semua bisa terlaksana, tapi selama ini kan ulahnya dia (ketua DPRD Bone) selalu ter-pending," tegas Adriani.

Pembayaran Tunjangan Guru Tertunda

APBD Perubahan yang belum ditetapkan dan disahkan berdampak pada pembiayaan hingga membuat program kegiatan sulit direalisasikan. Pemkab Bone kini kebingungan mencari cara menjalankan program sembari menunggu APBD-P 2025 ditetapkan.

"Iya, pasti berdampak. Sementara ini kita konsultasikan di BKAD Provinsi soal solusinya itu," ujar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bone Andi Saharuddin kepada detikSulsel, Selasa (21/10).

Penjabat (Pj) Sekda Bone itu khawatir kondisi tersebut bisa berdampak pada layanan publik. Pasalnya, ada sejumlah program yang terkait dengan pelayanan tertunda dilaksanakan karena APBD Perubahan telat disahkan.

"Dampaknya nanti ini pembiayaan semua kegiatan tertunda karena masalah tanda tangan itu. Tapi semoga ada solusi dari BKAD biar tidak molor semua program, karena imbasnya juga ke masyarakat," paparnya.

Salah satu program yang tertunda direalisasikan adalah pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan guru sebesar Rp 80 miliar, serta pembayaran BPJS Kesehatan Rp 26 miliar. Padahal Pemkab Bone berencana langsung menyalurkannya begitu APBD-P sudah ditetapkan.

"Pasti mengalami keterlambatan (pembayaran tunjangan guru Rp 80 miliar), termasuk pembayaran BPJS yang kita sudah siapkan di (APBD) Perubahan sebanyak Rp 26 miliar," ucap Andi Saharuddin.



Simak Video "Video: Insentif dan Tunjangan Guru Sekolah Rakyat Menyesuaikan Daerah"


(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork