Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Siap Teken APBD-P 2025, Ini Syaratnya

Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Siap Teken APBD-P 2025, Ini Syaratnya

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 23 Okt 2025 12:32 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walinonong.
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walinonong. (dok. Istimewa)
Bone -

Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong menolak menandatangani dokumen penyempurnaan tanggapan evaluasi Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dengan dalih prosesnya cacat prosedur. Namun dia mengaku siap menyetujui dengan syarat prosesnya harus dilakukan sesuai aturan.

"Saya selaku ketua DPRD siap menandatangani APBD-P hari ini juga. demi kepentingan guru, tenaga kesehatan (BPJS), dan seluruh masyarakat Bone. Syaratnya mudah dan sesuai hukum, mari laksanakan prosedur yang benar," ucap Andi Tenri Walinonong dalam keterangannya, Rabu (23/10/2025).

Wanita yang akrab disapa Andi Nonong itu mendorong agar proses ini dibahas dalam rapat pimpinan DPRD Bone. Dia ingin agar hal ini dijalankan sebagaimana diatur dalam peraturan tata tertib DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Duduk bersama dalam rapat pimpinan DPRD yang sah sesuai amanat tata tertib. Kita bahas, kita sepakati, kita tanda tangani bersama sebagai pimpinan kolektif," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menolak disalahkan soal program Pemkab Bone terancam molor dan tertunda imbas APBD Perubahan yang terlambat disahkan. Andi Nonong kembali menegaskan bahwa prosedur untuk penetapannya harus dikembalikan ke arah yang benar.

"Publik harus tahu bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh penolakan saya, melainkan oleh ada prosedur kelembagaan yang sah dan harus dilalui untuk sebuah keputusan yang mewakili lembaga," jelasnya.

"Saya mengimbau semua pihak untuk kembali ke aturan main (tata tertib), menghentikan manuver politik yang merugikan rakyat, dan segera menyelesaikan APBD-P ini melalui mekanisme yang terhormat dan sah secara hukum," tambah Andi Nonong.

Sebelumnya diberitakan, anggota Banggar DPRD Kabupaten Bone Rismono Sarlim mengaku program kegiatan dan anggaran belum bisa direalisasikan karena APBD Perubahan 2025 tidak kunjung ditetapkan. Dia mengaku situasi ini bisa merugikan kinerja Pemkab Bone.

"Saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bone dengan tidak menandatangani APBD perubahan. Bukan hanya program prioritas yang berdampak, tetapi gaji 13 dan tunjangan bagi guru sebanyak Rp 80 miliar dan pembayaran BPJS Kesehatan Rp 26 miliar," kata Rismono, Rabu (22/10).




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads