Demo Kenaikan PBB di Bone Ricuh, 2 Polisi-4 Satpol PP Luka Kena Lemparan Batu

Demo Kenaikan PBB di Bone Ricuh, 2 Polisi-4 Satpol PP Luka Kena Lemparan Batu

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 19 Agu 2025 18:55 WIB
Anggota polisi terluka terkena lemparan batu dari demonstran  yang menolak kenaikan PBB di Bone.
Foto: Anggota polisi terluka terkena lemparan batu dari demonstran yang menolak kenaikan PBB di Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Aksi demonstrasi yang menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung ricuh. Anggota polisi dan Satpol PP terluka karena terkena lemparan batu.

"Ada 4 anggota Satpol yang dikena lemparan batu saat melakukan pengamanan demonstrasi. Dua di antaranya yang pecah kepalanya," ujar Sekretaris Satpol PP Bone Andi Awaluddin kepada detikSulsel, Selasa (19/8/2025).

"Sudah ditangani tim medis. Dijahit itu di bagian keningnya, karena luka terbuka," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Satpol PP Bone dirawat karena terkena lemparan batu dari massa demo tolak kenaikan PBB.Foto: Anggota Satpol PP Bone dirawat karena terkena lemparan batu dari massa demo tolak kenaikan PBB. (Agung Pramono/detikSulsel)

Selain Satpol PP, anggota polisi juga dilaporkan terkena lemparan batu. Terdata ada 2 anggota polisi yang terluka.

"Ada dua anggota polisi yang kena luka, personel Brimob Aipda Rahmat ibu jarinya robek nyaris terputus, personel Polres Bone Bripda Awal luka robek kening sebelah kanan. Sementara dijahit semua," sebut Personel Polres Bone Aipda H Karman di lokasi.

ADVERTISEMENT

Diketahui, gelombang protes mencuat setelah adanya isu kenaikan PBB-P2 di Bone mencapai 300%. Pemkab Bone telah menepis informasi itu dengan mengklaim kenaikannya hanya mencapai 65% merujuk dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa sedianya telah memaparkan alasan di balik kenaikan PBB-P2 sebesar 65% tahun ini. Dia berdalih kenaikan ini menyesuaikan zona nilai tanah (ZNT) yang diatur BPN.

"Total kenaikannya sekitar 65% akibat dari pada penyesuaian zona nilai tanah dari BPN. Jadi tidak ada itu kenaikan 300%. Penyesuaian yang terjadi saat ini bukan kenaikan tarif pajak," tegas Angkasa kepada detikSulsel, Selasa (12/8).




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads