Guru di Bone Tagih Tambahan Sertifikasi-Gaji Rp 2 Juta Tak Kunjung Dibayarkan

Guru di Bone Tagih Tambahan Sertifikasi-Gaji Rp 2 Juta Tak Kunjung Dibayarkan

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 04 Agu 2025 15:30 WIB
ilustrasi THR
Ilustrasi. Foto: Dok.Detikcom
Bone -

Guru di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan tambahan sertifikasi dan tambahan gaji Rp 2 juta belum dibayarkan. Padahal Pemkab Bone sebelumnya menyebut pembayaran tambahan sertifikasi dan gaji tersebut akan dibayarkan pada 2025.

"Masih bulan Desember 2024 itu disampaikan, termasuk sertifikasi. Tapi, tidak ada pi diterima sampai sekarang," ujar salah seorang guru ASN berinisial NL kepada detikSulsel, Senin (4/8/2025).

NL mengatakan, tambahan tunjangan itu pernah disampaikan juga oleh Presiden RI Prabowo Subianto utamanya bagi mereka yang telah mengikuti sertifikasi guru. Namun belum ada informasi dari Dinas Pendidikan terkait kapan itu akan dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pidato Pak Presiden juga sampaikan soal tambahan tunjangan, tapi tidak ada sampai sekarang. Belum ada informasi sama sekali (dari Disdik Bone)," katanya.

"Tapi kita tidak bisa gerak juga, karena terikat dengan pimpinan. Kita cuman menurut saja apa kata kepala dinas dan bupati," sambung NL.

Hal senada juga disampaikan guru ASN lainnya berinisial TM yang juga mengeluhkan hal sama. Menurutnya Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin pernah menyampaikan rencana pembayaran itu saat Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Bone.

"Pak Wakil saat itu bilang saat konferensi beberapa saat lalu, sudah akan dibayarkan. Tapi belum ada petunjuk dari dinas sampai sekarang, padahal kami sudah lama menunggu tambahan tunjangan itu," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Disdik Bone Nursalam menerangkan, tambahan tunjangan itu baru akan dibayarkan setelah penetapan APBD Perubahan Bone. Sebab, anggaran tersebut belum masuk dalam dokumen penganggaran.

"Mungkin setelah anggaran perubahan, karena belum masuk di APBD Perubahan. Setelah masuk di perubahan baru bisa dibayarkan," ucapnya.

Nursalam memastikan anggaran tambahan tunjangan profesi dan gaji itu sudah ada. Hanya saja untuk membayarnya harus tercatat di dokumen APBD.

"Uangnya sekarang sudah ada sekitar Rp 34 miliar. Untuk membayarnya harus tercatat di dokumen anggaran APBD," ucapnya.

Dia menambahkan, meski anggarannya sudah ada, tidak serta merta langsung dibayarkan. Sebab, semua itu harus tercatat dalam penganggaran.

"Boleh jadi misalnya uangnya sudah siap, tapi kan harus tercatat dulu di penganggaran baru bisa dibayarkan. Jadi kepada guru-guru untuk bersabar saja, karena semua akan dibayarkan nantinya," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muh Salam menegaskan tambahan tunjangan tersebut akan dibayarkan setelah penetapan APBD Perubahan. Total anggaran untuk tambahan tunjangan guru sekitar Rp 34 miliar

"Saya pastikan dibayarkan di perubahan APBD. Sekitar Rp 34 miliar itu totalnya keseluruhan untuk seluruh guru di Kabupaten Bone," bebernya.

Lilo sapaan akrabnya mengatakan, anggaran tambahan tunjangan bagi guru masuk di akhir Desember 2024. Aturannya baru bisa dibayarkan setelah penetapan APBD Perubahan.

"Memang regulasi baru, ini memang anggarannya masuk di akhir Desember 2024 dan akan dibayarkan setelah penetapan perubahan. Seluruh guru yang tersertifikasi semua akan menerima tambahan itu nantinya," katanya.

"Kami sudah konsultasikan, dan melihat serta mencermati perubahan APBD bahwa itu akan terbayarkan setelah perubahan APBD. Totalnya Rp 34 miliar," sambung Lilo.

Halaman 2 dari 4
(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads