DPRD-Kades Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium Pemekaran Bone Selatan

DPRD-Kades Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium Pemekaran Bone Selatan

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 17 Jan 2025 19:55 WIB
Anggota DPRD Bone beserta kepala desa mendatangi Kantor DPD-RI mendesak pencabutan moratorium untuk pemekaran Bone Selatan.
Foto: Anggota DPRD Bone beserta kepala desa mendatangi Kantor DPD-RI mendesak pencabutan moratorium untuk pemekaran Bone Selatan. (Dok. Istimewa)
Bone -

DPRD dan para kepala desa (Kades) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium terkait daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bone Selatan. Administrasi pemekaran Bone Selatan disebut sudah siap.

"Kendalanya pemekaran untuk Bone Selatan ada moratorium. Makanya kita minta dicabut moratorium itu, karena seluruh administrasi sudah siap dari dulu," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Bone Rismono Sarlim kepada detikSulsel, Jumat (17/1/2025).

Anggota DPRD Bone bersama 8 kepala desa dari Bone Selatan mendatangi kantor DPD-RI pada Jumat (17/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka didampingi langsung oleh senator asal Sulsel Andi Waris Halid, Al Hidayat Samsu dan Ketua Komite 1 DPD RI Andi Sofyan Hasdam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rismono mengatakan, aspirasi pemekaran Bone Selatan mencuat setelah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para kepala desa. Kemudian kepala desa asal Bone Selatan mendesak untuk aspirasi pemekaran ini dibawa ke pemerintah pusat

"Kemarin waktu RDP dengan kades, ada yang mempertanyakan bagaimana status pemekaran Bone Selatan. Kami tentu tidak bisa putuskan, dan menyampaikan akan menindaklanjuti ini dengan dibawa aspirasi ke Komite 1 DPD-RI," katanya.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah kita langsung diterima oleh Ketua Komite 1 dan wakilnya. Menurut mereka Bone Selatan memenuhi syarat DOB, dan tentu ini akan ditindaklanjuti juga ke Komisi II DPR-RI," sambung Rismono.

Dia menjelaskan, DPD-RI sudah membicarakan terkait pemekaran di beberapa wilayah. Hanya menunggu persetujuan keuangan dari Menteri Keuangan (Menkeu).

"Ternyata mereka (DPD-RI) sudah membicarakan dengan Kemendagri bahwa memang ada rencana mencabut moratorium. Sisa menunggu persetujuan terkait keuangan dari Menkeu," jelasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Bone saat ini memiliki 27 kecamatan dan 372 desa/kelurahan. Dengan daerah yang cukup luas, masyarakat di Bone bagian selatan kesulitan mengakses layanan publik.

Forum Pemekaran Bone Selatan (FPBS) sudah 14 tahun memperjuangkan pemekaran daerah otonomi baru, namun terkendala dengan moratorium. Forum sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri agar rencana pemekaran bisa segera disetujui.

"Bulan Februari (2022) kemarin kami sudah menyurati Kementerian terkait. Juga DPD RI dan Komisi II DPR RI. Kami minta Bone Selatan (Bonsel) jangan lagi ditunda pemekarannya," ungkap Ketua FPBS Andi Suaedi kepada detikSulsel, Jumat (18/3/2022).

Dia berharap pemekaran Bone Selatan seharusnya bisa disetujui. Apabila pemekaran DOB di Papua menyusul ditetapkan pemerintah pusat.

"Karena kami sudah menunggu selama 14 tahun. Makanya kami juga harap anggota DPR dari Bone dan Sulsel juga tidak boleh tutup mata. Harus juga ikut bekerja (mendorong pemekaran)," tuturnya.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads