Awal Mula Pria Tipu Warga di Bone Rp 965 Juta Modus Lolos CPNS di Sultra

Awal Mula Pria Tipu Warga di Bone Rp 965 Juta Modus Lolos CPNS di Sultra

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 01 Jan 2025 10:00 WIB
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah menunjukkan barang bukti yang dipakai pelaku menipu warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Kapolres Bone AKBP Erwin Syah. (Agung Pramono/detikSulsel).
Bone -

Polisi menangkap pria berinisial MF (35) yang menipu warga inisial SN (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) senilai Rp 965 juta. Pelaku melancarkan aksi tipu-tipu dengan modus menjanjikan anak korban lolos CPNS di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah mengatakan kasus ini bermula dari pertemuan pelaku dengan anak korban berinisial HRL di Center Plaza Kota Karawang, Jawa Barat. Saat itu, pelaku meminta korban pulang ke Bone untuk mendaftar CPNS 2024.

"HRL kemudian memberikan nomor handphone pelaku kepada ibunya, selanjutnya korban dan pelaku berkomunikasi melalui telepon dan pelaku berjanji akan mengurus kedua anak korban lolos menjadi PNS," kata Erwin kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwin mengungkapkan pelaku dan korban berkomunikasi untuk pertama kalinya pada 12 April 2024. Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya bisa membantu agar kedua anaknya lolos CPNS di Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan Pemprov Sultra.

"Korban (SN) percaya karena saat video call, pelaku mengenakan atribut Kemenko Polhukam, seolah-olah menunjukkan bekerja di Kemenko Polhukam. Sehingga pelaku menjanjikan anak korban diloloskan masuk CPNS di Sulawesi Tenggara," terang Erwin.

ADVERTISEMENT

Pelaku kemudian mengarahkan korban berkomunikasi dengan perempuan bernama Trisnawati yang berdomisili di Kota Lasusua, Kolaka Utara. Pelaku juga meminta korban menyerahkan uang tunai kepada Trisnawati sebanyak Rp 100 juta.

"Korban menyerahkan uang tersebut kepada Trisnawati di Pelabuhan Tobaku. Setelah menyerahkan uang korban dibawa ke rumahnya dan bertemu dengan pihak keluarga dan diantar kembali ke pelabuhan untuk kembali ke Bone," bebernya.

Erwin menjelaskan setelah penyerahan uang tersebut, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta uang dengan total keseluruhan Rp 856,8 juta. Saat itu, korban belum menaruh curiga dengan pelaku sehingga menuruti keinginannya.

"Korban mentransfer uang kepada pelaku ke beberapa nomor rekening yang berbeda yang diberikan oleh pelaku. Total uang yang sudah diberikan sebanyak Rp 956,8 juta," jelasnya.

Korban Curiga Diminta Bayar Pengembalian SK

Belakangan, pelaku kembali meminta korban mengirim uang senilai Rp 65 juta dengan dalih biaya pengembalian SK. Korban pun mulai curiga sebab kedua anaknya belum mengikuti tes CPNS 2024.

"Pelaku minta kembali uang Rp 65 juta untuk ditransferkan. Saat itu korban merasa curiga karena anaknya belum pernah mengikuti tes pendaftaran CPNS sedangkan biaya pengambilan SK sudah ingin dikirimkan kepada pelaku," tuturnya.

Korban lantas melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polres Bone pada 22 September 2024. Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan lalu menangkap pelaku di Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (14/12).

"Pelaku kemudian didapatkan berada di Jabar dan pada 14 Desember kami amankan pelaku. Saat ini masih ditahan di Rutan Polres Bone," terangnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti seperti mobil, handphone hingga rumah. Aparat kepolisian masih mendalami kasus ini.

"Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 6 handphone, 7 ATM, 10 sim card, 1 stel baju ASN Pemprov DKI, 1 lembar baju korpri, 1 mobil Toyota Veloz, dan 1 rumah. Kita masih kembangkan kasus ini, proses sementara berjalan," jelasnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads