Warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Safaruddin (30) mengaku diturunkan dari kapal KM Kota Muna rute Pelabuhan Bajoe-Pelabuhan Kolaka tanpa alasan yang jelas. Safaruddin merasa dirugikan karena insiden itu membuatnya terlambat masuk kantor.
"Saya heran diturunkan dari kapal KM Kota Muna di Pelabuhan Bajoe dengan alasan yang tidak jelas. Hal ini membuat saya rugi dan terlambat masuk berkantor," ujar Safaruddin kepada detikSulsel, Rabu (11/12/2024).
Insiden itu terjadi pada Minggu (8/12) sekitar pukul 14.10 Wita. Safaruddin bersama istri dan kedua anaknya yang masih kecil dijadwalkan akan berangkat dari Bajoe ke Pelabuhan Kolaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berangkat dari Pelattae bersama istri dengan dua anak kecil umur 4 tahun dan 2 tahun setelah membeli tiket di aplikasi ferizy sebanyak Rp 306.100. Saya check in di loket pemeriksaan tiket, dikasih lolos masuk dan sampai di dermaga pukul 11.00 Wita," katanya.
Safaruddin mengatakan dirinya menjadi penumpang pertama yang menggunakan sepeda motor naik ke kapal. Dia bersama anak dan istrinya kemudian beristirahat di atas kapal sembari menunggu jadwal pemberangkatan.
"Dikasih bangun sama istri kapal sudah mau berangkat. Kemudian saya turun untuk cek motor, saya tanyakan ke kru kapal, tapi mereka bilang motor itu tidak bisa berangkat," ujar Safaruddin.
Safaruddin kemudian melakukan protes terhadap kru kapal karena motornya diturunkan. Dia juga menyampaikan ke kapten kapal, namun alasannya karena salah pilih jadwal tiket.
"Tetapi yang saya beli jadwalnya tetap jam 13.00 Wita, lalu saya tanya kru lain, mereka bilang saya penumpang terakhir dan diminta untuk turun. Dengan terpaksa saya turun membawa seluruh barang dan anak istri, dan hanya lewat samping melompat, dan tidak ada satu pun kru kapal yang bantu," bebernya.
Safaruddin menerangkan, setelah turun dari kapal sekitar pukul 14.10 Wita, dia langsung mempertanyakan ke pihak pelabuhan. Hanya saja pihak pelabuhan melemparkan kewenangan ke pihak kapal.
"Jadi saya bersabar menahan emosi saja," terangnya.
Dia menambahkan, dirinya bersama istri dan kedua anaknya tetap berangkat di jadwal kapal ketiga. Namun hal itu sudah membuatnya terlambat untuk berkantor.
"Saya tetap berangkat di kapal terakhir pukul 18.00 Wita, tapi tidak sesuai jadwal. Saya ini sudah rugi waktu, apalagi paginya hari Senin harus masuk kerja, dan saya baru sandar di Kolaka subuh, dan sampai di rumah pagi. Saya masuk kantor sekitar jam 10 siang," jelasnya.
GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bajoe Mario Sardadi menuturkan, kendaraan yang masuk kapal sepenuhnya kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Satuan Pelabuhan Penyeberangan Bajoe. Kata dia, ASDP tidak bisa mencampuri masalah tersebut.
"Untuk hal ini maaf kami tidak bisa kasih jawaban karena kewenangan pemuatan kendaraan yang masuk ke kapal sepenuhnya tanggung jawab perusahaan pelayaran dan menjadi pengawasan dari pihak BPTD. Jadi maaf, saya tidak berwenang untuk menjawab," ucapnya.
Sementara itu, Kordinator Satpel Bajoe BPTD Kelas II Sulsel M Ashri Hambali belum memberikan respons saat ditanyakan terkait penumpang yang diturunkan dari kapal.
(ata/asm)