DPRD Bone Khawatir Layanan Publik Turun Imbas Sisa TPP 5 Bulan Tak Dibayar

DPRD Bone Khawatir Layanan Publik Turun Imbas Sisa TPP 5 Bulan Tak Dibayar

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 26 Nov 2024 19:30 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Bone
Foto: Kantor DPRD Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku kecewa terhadap Pemkab Bone lantaran sisa tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN selama 5 bulan tidak bisa dibayar tahun ini. DPRD khawatir kinerja ASN menurun hingga pelayanan publik terganggu karena persoalan tersebut.

"Saya khawatir, tidak dibayarnya TPP 5 bulan ini yang menjadi hak para pegawai berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Ini juga yang harus dipikirkan oleh Pemkab," ujar Wakil Ketua DPRD Bone Muh Asrullah kepada detikSulsel, Selasa (26/11/2024).

Asrullah mengatakan, TPP adalah hak bagi ASN atas hasil kerja kerasnya. Dia lantas menyinggung komitmen Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra saat awal menjabat untuk menyelesaikan permasalahan TPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kecewa terhadap Pemkab Bone karena TPP 5 bulan dari Agustus sampai Desember tidak dibayarkan, padahal dari awal Pak Pj akan menuntaskan masalah tersebut. Sampai saat ini TPP yang akan dibayarkan hanya untuk bulan Juli, 5 bulan lainnya tidak lagi dibayarkan, padahal itu hak yang harus diterima oleh para ASN," katanya.

Dia menerangkan, persoalan ini berpotensi mengganggu pelayanan publik. Pasalnya hak para pegawai tidak dipenuhi ketika sudah menjalankan kewajibannya.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai orang yang sudah bekerja dengan baik melayani masyarakat, lalu sampai harus menunggu keringat mereka kering baru tidak dibayar juga. TPP ini adalah hasil keringat para ASN yang harus diperhatikan oleh pemerintah," jelas Asrullah.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Bone memastikan tidak bisa membayar TPP ASN terhitung mulai Agustus sampai Desember 2024. Kondisi ini terjadi karena kondisi keuangan pemerintah yang minim.

"Jadi kemampuan dana untuk membayar TPP hanya 7 bulan, artinya dari Januari saja sampai bulan Juli. Dari bulan Agustus sampai Desember tidak ada," kata Plt Kepala BKAD Budiono, Selasa (25/11).

Pemkab Bone juga menegaskan tidak akan membayar sisa TPP 2024 di tahun 2025. Budiono berdalih ada aturan yang melarang.

"Tahun 2025 tidak ada pembayaran lanjutan TPP. Aturan yang melarang, bukan kemauan kita," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads