Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan sisa tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) 5 bulan tidak akan dibayar tahun ini. Pemkab juga menegaskan tidak akan melunasinya dalam penganggaran tahun depan karena ada aturan yang melarang.
"Tahun 2025 tidak ada pembayaran lanjutan TPP. Aturan yang melarang, bukan kemauan kita," ujar Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Budiono kepada detikSulsel, Selasa (25/11/2024).
Budiono mengatakan, pemberian TPP ASN ditetapkan dalam peraturan kepala daerah (perkada) dengan berpedoman pada peraturan pemerintah. Dalam aturan tersebut tidak ada beban melunasi utang TPP 2024 tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada perkadanya, nanti saya cek lebih spesifik. Tapi itu aturan baru yang melarang bahwa TPP bukanlah kewajiban yang menjadi utang di tahun 2025," katanya.
Dia menerangkan, untuk TPP tahun 2025 tetap dianggarkan dalam APBD 2025 untuk dilakukan penormalan anggaran. Untuk pembayaran TPP sisa 2024 selama 5 bulan tidak ada atau sifatnya bukan utang.
"Dianggarkan lain lagi 2025, untuk dinormalkan. Untuk pembayaran sisa 2024 tidak lagi menjadi utang," terangnya.
Untuk diketahui, BKAD Kabupaten Bone melaporkan nilai TPP ASN perbulannya mencapai Rp 5 miliar. Artinya Pemkab Bone tak akan membayarkan sekitar Rp 25 miliar untuk lima bulan TPP ASN.
Sebelumnya diberitakan, ASN Pemkab Bone, tidak akan dibayarkan TPP. Hal tersebut disebabkan karena tidak adanya anggaran.
"TPP yang dibayarkan baru sampai bulan Juni, untuk TPP bulan Juli baru akan dibayarkan pada bulan Desember. Sedangkan untuk TPP bulan Agustus sampai Desember katanya sudah hangus, dan kita ASN pasti gigit jari saja," ujar salah satu ASN Pemkab Bone berinisial EN, Selasa (26/11).
EN mengaku, sisa TPP 5 bulan yang dipastikan tidak dibayar baru pertama kali terjadi sejak dirinya menjadi ASN. Dia pun mempertanyakan pengelolaan anggaran Pemkab Bone.
"Ini jadi sejarah, sejak adanya TPP. Kenapa baru Pj sekarang baru TPP tidak ada. Padahal dulunya ada juga Pj tapi TPP tetap terbayarkan, makanya satu pertanyaan saya sebagai ASN ke manakah itu TPP," bebernya.
(sar/asm)