Penyuluh Pertanian bernama Risal di Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan uang Rp 3 juta yang disetor kelompok tani berinisial KN untuk bantuan traktor tangan bukan merupakan pungutan liar. Risal berdalih uang tersebut hanya uang syukuran dari Kepala Desa Timurung (Kades) Suriyati.
"Tidak ada itu (bayar Rp 3 juta). Memang ada uang diberikan hanya untuk syukuran di kantor BPP (Balai Penyuluh Pertanian)," ujar Penyuluh Pertanian Kecamatan Ajangale Risal kepada detikSulsel, Selasa (12/11/2024).
Risal mengatakan, uang Rp 3 juta itu ucapan terima kasih dari kepala desa karena telah mendapat bantuan alat sistem pertanian (alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan). Uang tersebut digunakan untuk acara atau hajatan kelompok tani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang itu ucapan terima kasih saja ibu desa sama saya. Ucapan syukuran pribadinya ibu desa karena gembira ki dapat bantuan ibu desa. dan kita panggil Babinsa, dan kelompok tani bakar ikan," katanya.
"Itu syukurannya di kantor dan ibu desa bilang ini ada pembeli sedikit untuk syukuran. Ikhlas Bu Desa untuk acara syukuran ini. Saya juga tidak ngomong di kelompok tani untuk minta," sambung Risal.
Dia menerangkan, Desa Timurung mendapatkan bantuan hand traktor sebanyak 1 unit. Sementara untuk uang dari kelompok tani berinisial KN itu sudah dikembalikan oleh kepala desa.
"Desa Timurung dapat 1 bantuan alsintan berupa hand traktor yang diserahkan tahun ini. Kalau uangnya KN sudah digantikan sama bu desa, uang pribadinya bu desa yang dipakai," terangnya.
Sementara itu, Kades Timurung Suryati mengklaim, dirinya meminta kepada KN untuk memberikan uang kepada penyuluh pertanian. Namun peruntukan uang itu untuk syukuran.
"Itu pertamanya KN kusuruh kalau ada uang mupegang kasih dulu Pak Risal untuk dipakai di kantornya, itu uang bentuk kesyukuranku dan rasa senangku dapat bantuan untuk bikin apalah, atau onde-onde. Dan itu uang sudah saya ganti juga ke KN," ucap Suryati.
Suryati mengatakan, uang yang dikumpulkan itu bersifat sumbangan dari kelompok tani atas usulannya. Dia mengaku sempat mengalihkan bantuan traktor ke kelompok tani yang lain karena KN sulit dihubungi.
"Yang mengusulkan bantuan ini kelompok tani, usulan kepala desa dan memang saya pakai kelompoknya KN. Tapi saat mau penyerahan KN saya telepon pertamanya, tapi itu hari kejengkelanku memuncak karena tidak mau angkat telepon, dan kemudian saya buatkan berita acara untuk dipindahkan ke kelompok lain," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kelompok tani berinisial KN diduga harus menyetor uang Rp 3 juta agar bisa mendapatkan bantuan traktor dari Kementan. Dia mengaku bantuan itu akan dialihkan ke kelompok lain jika tidak bisa membayar sesuai nominal yang dimaksud.
"Betul, itu saya disuruh membayar Rp 3 juta ke Pak Risal (Penyuluh Pertanian Kecamatan Ajangale) untuk dapat itu bantuan traktor. Tapi itu bantuan dikasihkan lagi ke kelompok lain," ujar seorang anggota kelompok tani berinisial KN, Selasa (12/11).
KN mengatakan, bantuan traktor tersebut diusulkan oleh Kelompok Tani Cahaya Pollawareng di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Uang tersebut diberikan secara tunai kepada Risal.
"Saya yang usulkan itu bantuan traktor, saya yang berfoto, saya yang bertanda tangan untuk itu bantuan. Kemudian saya juga yang membayar Rp 3 juta ke Pak Risal," katanya.
(sar/ata)