Nelayan di Bone Tutup Akses Jalan ke SPBN gegara Tak Dapat Jatah BBM

Nelayan di Bone Tutup Akses Jalan ke SPBN gegara Tak Dapat Jatah BBM

Agung Pramono - detikSulsel
Minggu, 27 Okt 2024 12:30 WIB
Nelayan di Bone menutup akses jalan menuju SPBN.
Foto: Nelayan di Bone menutup akses jalan menuju SPBN. (Dok. Istimewa)
Bone -

Nelayan berinisial AE (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menutup akses jalan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) karena tidak mendapat jatah bahan bakar minyak (BBM). Penutupan jalan dilakukan dengan cara menyimpan material tanah timbunan di tengah jalan.

"Warga berinisial AE menimbun jalan dengan material elektrik (sirtu) yang menghalangi akses ke SPBN 78.9270703. AE kecewa tidak mendapatkan kuota BBM di SPBN tersebut," ujar Kapolsek Barebbo Iptu Dodie Ramaputra kepada detikSulsel, Minggu (27/10/2024).

Aksi penutupan jalan itu terjadi di Dusun Kasumpureng, Desa Watu, Kecamatan Barebbo. Penutupan jalan pertama kali dilakukan pada Selasa (15/10) lalu hingga personel Polsek turun melakukan mediasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bersama masyarakat bekerja sama untuk memindahkan timbunan, agar warga bisa kembali menggunakan jalan tersebut," katanya.

Belakangan, AE kembali menutup jalan pada Jumat (25/10) kemarin. AE menyimpan material pasir dan batu (sirtu) di tengah jalan menuju SPBN.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah menawarkan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik. Tetapi pelaku merasa tidak puas dan kembali bertindak dengan cara yang tidak dibenarkan dengan menutup kembali akses ke SPBN dengan sirtu," sambung Dodie.

Menurut Dodie, AE menutup akses ke SPBN lantaran tidak mendapat jatah BBM. Berdasarkan informasi, AE sempat memiliki rekomendasi untuk mengambil BBM, namun rekomendasinya sudah tidak berlaku lagi.

"Menurut info dari pihak SPBN dulu dia punya rekomendasi namun sudah tidak berlaku. Lalu mau mengurus lagi di dinas terkait tetapi kuota untuk SPBN tersebut sudah penuh," terangnya.

Dodie menambahkan, pihak SPBN berupaya memberikan kuota kepada AE dengan cara mengurangi jatah kuota nelayan yang lain. Namun persoalan tersebut akan dikaji lebih lanjut.

"Kami berusaha memediasi, mengajak pelaku berdialog, tetapi tetap melakukan tindakan yang merugikan banyak orang. Untuk material belum dibersihkan di SPBN karena akan dijadikan barang bukti, besok rencana diperiksa AE selanjutnya bersama penyidik ke lokasi untuk dipindahkan dan dibuat garis polisi," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads