Pengendara mobil berinisial SH (26) menabrak pasangan suami istri (pasutri) inisial MA (52) dan SU (47) yang sedang mengendarai motor. Sopir mobil kini diamankan usai menyerahkan diri ke polisi.
"Betul, kecelakaan yang melibatkan mobil dan motor," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone Ipda Ishak kepada detikSulsel, Minggu (29/9/2024).
Kecelakaan itu terjadi di Perempatan Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Majang, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Minggu (29/9) sekitar pukul 05.15 Wita. Sopir langsung meninggalkan kendaraannya setelah peristiwa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan tabrak lari, pengendara mobil langsung menyerahkan diri ke Polres Bone usai kecelakaan," tuturnya.
Ishak menjelaskan, kedua korban yang berboncengan motor mulanya bergerak dari arah Jalan Hos Cokroaminoto. Sementara pengendara mobil melaju dari arah Jalan Majang dengan kecepatan tinggi.
"Pengendara motor saat memasuki jalanan perempatan tiba-tiba muncul sebuah mobil dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut tidak dapat menguasai laju kendaraannya dan menabrak sepeda motor," katanya.
Dia menerangkan, atas kecelakaan itu pengendara sepeda motor langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru. Kedua korban mengalami luka memar dan patah pada paha.
"MA mengalami luka terbuka pada bibir atas, luka terbuka pada kepala atas, luka terbuka pada paha kanan, terasa sakit pada dada. SU mengalami memar pada bibir kanan, lecet pada mata kanan, patah terbuka pada paha kanan dan semuanya dirawat di rumah sakit," jelasnya.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya juga mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk barang bukti kendaraan semua sudah diamankan di Mapolres Bone. Sedangkan pengendara mobil juga sudah diamankan," pungkasnya.
(sar/ata)