Ibu muda berinisial PT (20) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku telah diperkosa sebanyak 5 kali oleh kakak iparnya BB (35) hingga hamil 2 bulan. Namun polisi menyebut itu kasus perzinaan.
"Kasus ini termasuk dalam kategori perzinaan," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada detikSulsel, Minggu (8/9/2024).
Rayendra mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman awal setelah menerima laporan dari PT. Namun unsur pemerkosaan tidak terpenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah didalami ternyata unsur pasal pemerkosaannya tidak bisa diproses karena tidak terpenuhi," tegasnya.
Rayendra belum menjelaskan lebih jauh mengapa kasus ini lebih masuk ke perzinaan. Namun dia menyebut dugaan perzinaan ini juga belum dapat ditangani lantaran laporan polisi mesti diajukan oleh suami dari PT.
"Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, laporan resmi untuk kasus perzinaan harus diajukan oleh suami dari pihak yang diduga terlibat karena ini delik aduan," katanya.
Untuk diketahui, suami dari PT saat ini sedang mendekam dalam penjara terkait kasus narkoba. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dari PT, dia mengaku disetubuhi sebanyak 5 kali. Kejadian pertama pada 1 Juni 2024 sekitar pukul 12.00 Wita, kejadian kedua pada tanggal 3 Juni pukul 12.00 Wita, kejadian ketiga tanggal 5 Juni 2024 pukul 12.00 Wita.
Kemudian kejadian keempat tanggal 7 Juni 2024 pukul 12.00 Wita, dan kejadian kelima pada 20 Juli 2024 pukul 19.00 Wita. Menurutnya, aksi itu dilakukan di rumah mertua korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menerangkan, korban dan terduga pelaku tinggal 1 rumah. Korban sudah melaporkan kasus ini dan dilakukan pemeriksaan, termasuk dengan terduga pelaku.
"Korban dan terduga pelaku sudah diperiksa. Berdasarkan pengakuan terduga pelaku saat diperiksa kemarin tidak mengakui dirinya melakukan pemerkosaan," ucapnya.
(hmw/sar)