ASN di Bone Terpaksa Gadaikan Perhiasan gegara TPP Belum Cair 5 Bulan

ASN di Bone Terpaksa Gadaikan Perhiasan gegara TPP Belum Cair 5 Bulan

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 08 Agu 2024 20:00 WIB
Kantor Bupati Bone
Foto: Agung Pramono
Bone -

ASN di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang terlambat lima bulan. Salah satu ASN berinisial ATP mengaku terpaksa menggadaikan perhiasan istrinya untuk memenuhi kebutuhan belanja bulanan.

"Sudah 5 bulan TPP kami belum dibayar. Saya pun harus gadaikan emas istri untuk penuhi kebutuhan bulanan," ujar ATP kepada detikSulsel, Kamis (8/8/2024).

Dia mengaku terakhir menerima TPP pada Februari 2024. Dia menyebut Pemkab Bone sempat berjanji akan membayar TPP bulan Maret pada Juli namun sampai sekarang belum ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini TPP dari bulan Maret belum dibayar, dan sudah masuk bulan Agustus ini. Janjinya dulu TPP bulan Maret akan dibayarkan bulan Juli, tapi sampai saat ini juga tidak ada," katanya.

"Apa mau dimakan kalau selama 5 bulan ini tidak cair TPP. Tolong yang punya kebijakan kasih lancar itu TPP," sambung ATP.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku gaji pokoknya sebagai ASN digunakan untuk membayar angsuran dan kredit. Sementara untuk memenuhi kebutuhan bulanan di rumah, ATP berharap dari pembayaran TPP.

"Kalau gaji pokok ada, tapi kan ASN banyak kreditnya dan angsurannya. TPP yang kita harapkan, karena kita hidup dari TPP, karena gaji sudah dipakai untuk bayar angsuran dan kredit," bebernya.

Dia lantas mempertanyakan anggaran TPP yang diduga dialihkan oleh Pemkab Bone. ATP berharap Pemkab Bone terbuka terkait penggunaan anggaran tersebut sehingga TPP tak kunjung dibayarkan.

"Ini anggaran TPP 2024 sudah dialokasikan dari dana bagi hasil dari pendapatan asli daerah (PAD), kalau gaji bersumber dari DAU. Makanya yang kita tanyakan kemana itu dana bagi hasil, apakah digunakan untuk hal lain? Kalau iya tolong sampaikan ke kami," keluhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Mare, Sainal Abidin. Menurutnya, ASN di Mare belum menerima TPP selama 5 bulan padahal Surat Perintah Membayar (SPM) sudah mengantre di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

"Mulai Maret saya belum terima TPP. Seingatku baru 2 bulan saja dibayar untuk Januari dan Februari," katanya.

Sainal mengaku sering mempertanyakan hal tersebut ke Pemkab Bone. Hanya saja, tidak ada jawaban memuaskan.

"Selalu saya pertanyakan. Mau bagaimana lagi, begitulah kenyataannya," bebernya.

Sementara itu, Plt Kepala BKAD Bone Andi Irsal Mahmud saat dikonfirmasi terkait TPP belum memberikan respons. Baik itu telepon atau pun pesan WhatsApp.




(hsr/asm)

Hide Ads