DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menunggu Pemkab untuk memasukkan usulan rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) tahun ini. DPRD Bone mengaku rencana tersebut sempat dibahas tahun lalu namun belakangan ditunda.
"Saat ini masih bergulir (perampingan OPD). Kita sudah rapat dengan Bagian Organisasi juga, kita sisa menunggu pengajuannya kembali," ujar Ketua Komisi I DPRD Bone Andi Akhiruddin kepada detikSulsel, Minggu (4/6/2024).
Akhiruddin mengatakan, DPRD Bone tidak pernah menolak pengusulan perampingan OPD. Hanya saja, Pemkab Bone yang baru menyelesaikan kajiannya di akhir tahun 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di DPRD tidak pernah menolak (perampingan OPD). Namun visibilitas studinya itu baru selesai di bulan November dan tidak akan mungkin bisa selesai dibahas revisi perdanya tahun 2023 kemarin. Karena dianggap tidak bisa selesai, makanya diputuskan untuk didorong di tahun 2024," katanya.
Dia menambahkan, DPRD sangat setuju perampingan OPD untuk memaksimalkan alokasi anggaran dan program setiap OPD. Saat ini DPRD menunggu pengajuan kembali dari Pemkab Bone.
"Sangat pantas dilakukan perampingan OPD. Sudah sangat layak dirampingkan itu, kita tinggal menunggu saja dari Bagian Organisasi, karena saya kira kajiannya juga sudah selesai," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Bone mengungkap serapan anggaran hingga realisasi program kegiatan tidak berjalan optimal. Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Bone menilai kondisi ini turut dipengaruhi struktur OPD yang gemuk atau terlalu banyak.
"Dengan banyak OPD, maka alokasi anggaran tidak optimal untuk mencapai target pelayanan dasar dan capaian kinerja OPD," ujar Kepala Bappeda Bone Ade Fariq Ashar kepada detikSulsel, Minggu (4/8).
Ade mengatakan, keterbatasan anggaran bisa ditaktisi dengan perampingan struktur birokrasi yang saat ini jumlahnya 39 OPD ditambah 27 kecamatan. Dia menilai, struktur birokrasi atau OPD yang ramping akan membuat alokasi anggaran bisa dimaksimalkan.
"Jadi logikanya kalau sudah anggaran terbatas dibagi lagi ke OPD yang banyak dari segi jumlah, tentu optimalisasi program/kegiatan tidak akan optimal. Beda sebaliknya jika anggaran terbatas di bagi ke OPD yang ramping struktur sesuai kewenangannya pasti kita mampu me-manage program kegiatan dengan baik," jelasnya.
(sar/hsr)