Pemkab Bone Wacanakan Perampingan Struktur Jadi 29 OPD Imbas APBD Terbatas

Pemkab Bone Wacanakan Perampingan Struktur Jadi 29 OPD Imbas APBD Terbatas

Agung Pramono - detikSulsel
Minggu, 04 Agu 2024 19:30 WIB
Kantor Bupati Bone
Foto: Kantor Bupati Bone. (Agung Pramono)
Bone -

Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mewacanakan melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) dari yang saat ini berjumlah 39 dilebur menjadi 29 perangkat daerah. Usulan ini kembali digulirkan imbas APBD yang turut mempengaruhi realisasi program yang tidak optimal.

"Kalau mau berdasarkan kewenangan di Permendagri nomor 86 tahun 2017 dan Permendagri nomor 90 terkait klasifikasi, kodefikasi kegiatan yang ada, kewenangannya hanya 29. Sementara kita di Bone ada 39 OPD dan 27 kecamatan," ujar Kepala Bappeda Bone Ade Fariq Ashar kepada detikSulsel, Minggu (4/8/2024).

Ade mengatakan, anggaran pemerintah saat ini sangat terbatas sementara harus dibagi kepada 39 OPD. Perangkat daerah yang terlalu gemuk, membuat porsi anggaran di tiap perangkat daerah tidak maksimal, sehingga program kegiatan tidak optimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beda sebaliknya jika anggaran terbatas dibagi ke OPD yang ramping struktur sesuai kewenangannya pasti kita mampu me-manage program kegiatan dengan baik," tuturnya.

Menurut Ade, rencana perampingan OPD tergantung dari kebijakan pimpinan dalam hal ini bupati Bone. Ade juga menekankan, rencana ini perlu dikaji secara matang karena akan berdampak pada ASN atau pejabat yang dikhawatirkan kehilangan jabatan.

ADVERTISEMENT

"Itu memang tergantung dari kemauan politik pimpinan. Tapi sekarang yang harus dipikirkan adalah eselon II, banyak yang sudah pensiun. Inilah momennya yang tepat, karena ini masa transisi," katanya.

"Kuncinya adalah berapapun jumlah OPD tergantung kebijakan pimpinan dalam hal ini Bupati. Saya hanya memberi saran kalau ingin adaptif dan agile terhadap persoalan yang ada di tengah terbatasnya APBD, maka perampingan OPD merupakan salah satu solusi dan keniscayaan saat ini," sambung Ade.

Dia menerangkan, skema perampingan OPD sudah dikaji di Bagian Organisasi Setda Bone. Rencana ini bahkan sempat bergulir di DPRD Bone namun belakangan tertunda.

"Sudah ada mi kemarin kajiannya di bagian organisasi, bahkan sebenarnya tahun ini sudah masuk prolegda di DPRD dan ada 10 OPD yang akan digabung. Tetapi saya tidak tahu kenapa tidak jalan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Ade mengungkap serapan anggaran hingga realisasi program kegiatan tidak berjalan optimal. Kondisi ini turut dipengaruhi struktur OPD yang gemuk atau terlalu banyak.

"Tidak ada korelasi dengan utang, tapi dengan banyak OPD, maka alokasi anggaran tidak optimal untuk mencapai target pelayanan dasar dan capaian kinerja OPD," ujar Ade.

Ade mengatakan, tanggung jawab pemerintah melayani masyarakat Bone sangat besar. Apalagi Bone memiliki jumlah penduduk tinggi dengan luas wilayah kewenangan yang besar dibanding kabupaten dan kota lain.

"Sementara APBD kita terbatas. Jadi logikanya kalau sudah anggaran terbatas dibagi lagi ke OPD yang banyak dari segi jumlah, tentu optimalisasi program/kegiatan tidak akan optimal," tuturnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads