"Menurut informasi dari kedua pelaku yang sudah diamankan awal kejadian dimulai oleh seorang AI membuat keributan di acara malam mappacci pengantin. Kemudian kedua terduga pelaku yang dari Tabbae yang ada dalam acara tersebut merasa malu dan marah," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada detikSulsel, Kamis (18/7/2024).
Rayendra mengatakan, kedua terduga pelaku sempat mengejar Andi Iwan sampai di rumahnya di Lingkungan Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Bone. Namun keduanya tidak menemukan Andi Iwan.
"Kedua pelaku tidak menemukan AI di rumah yang biasa dijadikan tempat tinggalnya. Sehingga pelaku menjadikan rumah yang dikiranya rumah AI tersebut sebagai sasaran kemarahannya," katanya.
Dia menerangkan, awalnya kedua pelaku merusak rumah tersebut. Namun, tidak berselang lama pelaku mengumpulkan sampah dan langsung membakar rumah tersebut.
"Kemudian melakukan pembakaran rumah dengan cara mengumpulkan sampah yang ada di sekitar rumah tersebut lalu naik ke atas rumah panggung melalui belakang dan membakar sampahnya," jelas Rayendra.
Sebelumnya diberitakan, pembakaran rumah itu terjadi di Lingkungan Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone pada Minggu (14/7) sekitar pukul 00.30 Wita. Rumah yang dibakar milik Andi Patiroi Petta Tinno, sementara Andi Iwan hanya tinggal di rumah tersebut.
"Insiden ini terjadi akibat konflik yang bermula dari sebuah acara mappacci jelang pernikahan. Andi Iwan membuat keributan yang sedang dalam pengaruh minuman keras," kata Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, Minggu (14/7).
Dia menerangkan, Andi Iwan kemudian kembali ke rumah Andi Patiroe tempat dia menumpang. Sementara massa dari pesta pengantin kesal dan mencari Andi Iwan.
"Merasa kesal dengan perilaku Andi Iwan di pengantin, sekelompok massa kemudian mendatangi rumah tersebut dan melakukan pembakaran. Saat kebakaran tidak ada orang di rumah tersebut," bebernya.
Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan dua orang pelaku pembakaran rumah di Kabupaten Bone berinisial HS (54) dan RS (30) pada Selasa (16/7). Kedua pelaku menyerahkan diri di Polsek Ajangale.
(sar/asm)