Aliansi Rakyat Bone secara resmi melaporkan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait dugaan penggelembungan suara caleg pada Pileg 2024. Aliansi Rakyat Bone melampirkan 8 bukti ke DKPP.
"Iya (8 bukti dilampirkan). Mulai dari rekaman video, rekaman suara, bukti tangkapan layar chat WhatsApp," ujar Kuasa Hukum Aliansi Rakyat Bone Andi Asrul Amri kepada detikSulsel, Kamis (6/6/2024).
Aliansi Rakyat Bone melaporkan Yusran Tajuddin ke DKPP dengan Nomor: 321/02-6/SET-02/VI/2024 pada Kamis (6/6). Laporan diterima oleh Staf DKPP Leon Firman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Asrul mengatakan pihaknya melaporkan Yusran dan 4 komisioner KPU Bone lainya termasuk Bawaslu Bone. Dia menduga ada permainan antara KPU dan Bawaslu dalam dugaan penggelembungan suara caleg.
"Jadi, semua komisioner KPU Bone, sama semua komisioner Bawaslu Bone kami laporkan ke DKPP untuk dugaan pelanggaran etik. Indikasinya dalam sebuah rekaman Ketua KPU mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Bawaslu Bone," katanya.
Dia menambahkan, DKPP akan memverifikasi laporan dari Aliansi Rakyat Bone tersebut. Andi Asrul menuturkan DKPP membutuhkan waktu kurang lebih satu pekan untuk mencermati laporan tersebut.
"Sekarang DKPP akan melakukan verifikasi laporan dari kami. Nanti setelah 1 minggu baru akan disampaikan kepada perwakilan penggugat dalam hal ini kuasa hukum Aliansi Rakyat Bone," jelasnya.
Untuk diketahui, dugaan penggelembungan suara ini terungkap dari hasil tangkapan layar yang diduga melibatkan Yusran. Dalam percakapan elektronik itu, Yusran meminta anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) menambah suara caleg tertentu.
Kasus inipun telah diusut Bawaslu Bone dan KPU Sulsel. Bawaslu Bone telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 komisioner KPU Bone dan 13 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait kasus ini.
"4 komisioner KPU Bone sudah kita ambil keterangannya, dan 13 PPK," ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone Nur Alim, Rabu (5/6).
(hsr/ata)