Pemkab Bone Janji Bayar Gaji ke-13 Awal Juli, Tunggakan TPP Cair Bertahap

Pemkab Bone Janji Bayar Gaji ke-13 Awal Juli, Tunggakan TPP Cair Bertahap

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 14 Jun 2024 22:30 WIB
Plt Kepala BKAD Bone Andi Irsal Mahmud.
Foto: Plt Kepala BKAD Bone Andi Irsal Mahmud. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan akan membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) pada awal Juli mendatang. Sementara untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang juga menunggak akan tetap dibayarkan bertahap.

"Untuk gaji 13 insyaallah awal Juli dan paling lambat akhir Juli," ujar Sekretaris BKAD Bone Andi Irsal Mahmud kepada detiksulsel, Jumat (14/6/2024).

Irsal mengaku belum mengetahui secara detail berapa total anggaran gaji ke-13 tersebut. Dia menyebut jumlahnya tidak jauh berbeda dengan anggaran gaji ke-13 pada tahun 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk totalnya saya tidak hafal. Tetapi tidak jauh beda dengan tahun 2023 yang totalnya Rp 43 miliar, kemungkinan tahun ini lebih banyak sedikit," katanya.

Sementara untuk TPP, kata dia, BKAD tetap akan memproses pembayarannya secara bertahap. Saat ini BKAD sudah memproses pembayaran TPP untuk bulan Februari.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah proses bayar bulan Februari. Ini TPP berjalan terus," sebutnya.

Irsal menerangkan, BKAD terus berusaha menyelesaikan TPP ASN Pemkab Bone. Bahkan untuk TPP bulan Maret sudah dipersiapkan dicairkan di bulan Juli mendatang.

"Saya setiap bulan membayar TPP, tapi ada saya bayar utang TPP untuk tahun 2023. Makanya untuk TPP bulan Maret akan dibayarkan lagi nanti di bulan Juli karena kita baru menyelesaikan utang TPP sebelumnya," terangnya.

Irsal pun meminta kepada ASN untuk bersabar terhadap proses pencairan TPP ini. BKAD memastikan akan terap membayar semuanya.

"Intinya pasti dibayar secara bertahap. Kita PNS perekat persatuan NKRI, diharap juga teman-teman ASN mengerti kondisi keuangan. Itu utang saja saya bayar, apalagi kalau pokok," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, ASN Pemkab Bone menagih gaji ke-13 dan tunggakan TPP selama empat bulan segera dibayar. Hal itu lantaran Pemkab Bone belum memberi penjelasan sehingga pencairannya terhambat.

"Belum ada gaji 13 kita terima. TPP saja baru satu bulan dibayar untuk bulan Januari," ujar Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mare Sainal Abidin kepada detikSulsel, Senin (10/6).




(asm/sar)

Hide Ads