Anggota DPRD Bone Andi Muh Salam mengungkapkan Pemkab Bone memiliki utang ke BPJS Kesehatan sebanyak Rp 38 miliar. Andi Salam meminta pemerintah segera melunasi tunggakan utang agar tidak berdampak pada pelayanan kesehatan di masyarakat.
"Rp 38 miliar itu utang Pemkab Bone ke BPJS Kesehatan tahun 2023. Itu sudah diminta untuk dibayar sebelum merugikan masyarakat," ujar Andi Muh Salam kepada detikSulsel, Kamis (23/5/2024).
Pria yang akrab disapa Lilo ini mengaku khawatir dengan adanya tunggakan utang tersebut. Jangan sampai kata dia, kondisi itu mempengaruhi program Pemkab Bone di sektor kesehatan, dalam hal ini penerapan Universal Health Coverage (UHC) yang memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah yang harus diambil harus diselesaikan utang ke BPJS Kesehatan. Takutnya keterlambatan pembayaran akan mempengaruhi layanan kesehatan gratis, dan berdampak kalau tidak segera dilunasi," ucap Lilo.
detikSulsel telah berupaya mengkonfirmasi Plt Kepala BKAD Bone Andi Alimuddin Massappa terkait utang di BPJS Kesehatan tersebut. Namun Alimuddin belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Kepala bagian SDM, Umum, Komunikasi BPJS Kesehatan Bone Mahardika Salam menuturkan, pihaknya akan patuh terhadap kontrak kerja sama dengan Pemkab Bone. BPJS juga akan berupaya untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait perihal adanya tunggakan utang tersebut.
"Kami akan tetap patuh terhadap kontrak kerjasama dengan Pemda. Kami juga tetap pastikan bahwa pelayanan kepada peserta JKN di Kabupaten Bone baik di puskesmas maupun rumah sakit tetap dilayani dengan baik," tegas Mahardika.
(sar/ata)