DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyoroti rehabilitasi kantor Bupati Bone yang menelan anggaran Rp 6,7 miliar. Pihaknya lantas menyinggung serapan anggaran APBD sejumlah OPD lingkup Pemkab Bone yang masih rendah.
"Semua OPD yang bermitra dengan Komisi II tidak ada yang sampai 40 persen serapan anggarannya," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bone Andi Purnamasari Amier kepada detikSulsel, Kamis (23/5/2024).
Adapun mitra kerja Komisi II DPRD Bone, yakni: Dinas Ketahanan, Dinas Koperasi dan UKM; Dinas Penanaman Modal dan PTSP; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; Dinas Peternakan dan Hewan Bone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya; Dinas Perdagangan; Dinas Perindustrian; Badan Keuangan dan Aset; serta Badan Pendapatan Daerah Bone. Padahal lanjut Andi Purnamasari, tahun anggaran sudah memasuki triwulan kedua namun realisasi APBD belum maksimal.
"Paling banyak 20 persen saja, padahal sudah memasuki triwulan kedua," ucap perempuan yang akrab disapa Andi Cece ini.
Andi Cece pun mendorong Pemkab Bone segera merealisasikan anggaran untuk program yang menyentuh kesejahteraan masyarakat. Dia menyinggung rehabilitasi kantor Bupati Bone sebaiknya tidak menjadi prioritas.
"Terkait itu renovasi kantor daerah kesepakatan dengan DPRD memang betul, karena kita disodorkan perencanaan," ujarnya.
Dia menambahkan kemampuan keuangan daerah harus dikaji ulang. Menurut dia, Pemkab Bone saat ini diperhadapkan berbagai masalah, termasuk harus menuntaskan pembayaran utang.
"Tetapi kalau hari ini ada masalah kan bisa dipikirkan kembali, dan persoalan belanjanya juga tidak proporsional pasti akan bermasalah," sambung Andi Cece.
Diketahui, dilansir dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bone, rehabilitasi kantor Bupati Bone sudah memasuki tahap kedua. Nilai pagu anggaran proyek senilai Rp 6,7 miliar itu akan dikerjakan CV Azhar Group selaku pemenang tender.
"Total anggaran rehabilitasi sebanyak Rp 6 miliar lebih untuk interior kantor daerah," kata Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone Askar yang dikonfirmasi terpisah.
Askar menegaskan proyek rehabilitasi ini sudah berjalan. Dengan begitu, saran dari DPRD Bone untuk menunda proyek itu tidak mungkin dilakukan.
"Kalau ini (Rehabilitasi kantor bupati) sudah berjalan kontraknya. Kami target selesai Oktober 2024," bebernya.
(sar/ata)