Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengusut dugaan rombongan kepala desa (kades) dari Kabupaten Bone menggunakan dana desa untuk masuk tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tim pemeriksa dari Kemendes juga masih mendalami tujuan sejumlah kades masuk THM usai mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
Tim Kemendes PDTT pun turun mengumpulkan keterangan yang dimulai di tiga desa yang tersebar pada dua kecamatan di Bone pada Senin (13/5). Desa yang diperiksa, yakni Desa Awo dan Abbumpungeng di Kecamatan Cina serta Desa Mallari di Kecamatan Awangpone.
"Tiga desa yang didatangi, saya lupa nama desanya, saya belum buka catatannya. Kita hanya melihat penggunaan dana desanya," ujar anggota tim Kemendes PDTT Winarno kepada detikSulsel, Senin (13/5/2024).
Winarno mengatakan pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya belum mau berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut karena informasinya dianggap belum jelas.
"(Perkara kades masuk THM) Masih simpang siur. Karena di THM itu kan ruang publik, dari mana pun bisa masuk ke situ," ungkapnya.
Menurut informasi yang diterimanya, rombongan kades yang masuk THM tidak hanya dari Bone saja. Pasalnya bimtek yang berlangsung di Makassar saat itu, juga berasal dari kades di sejumlah kabupaten di Sulsel.
"Itu belum jelas kalau kepala desa dari Bone, karena yang hadir di sana itu banyak kabupaten, bukan hanya Bone. Kita masih melakukan pengumpulan informasi di beberapa tempat," tegas Winarno.
Winarno menambahkan, pihaknya masih fokus melakukan klarifikasi di sejumlah desa. Pihaknya juga akan mengumpulkan keterangan dari dinas terkait di Pemkab Bone.
"Setelah kita kumpulkan nanti kita sampaikan ke pimpinan untuk kegiatan penggunaan dana desa. Nanti akan kita sampaikan ke pimpinan hasil kunjungan lapangan ini, dan nanti pimpinan yang menentukan," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian PDTT Luthfy Latief mempertimbangkan melibatkan aparat penegak hukum dalam penyelidikan terkait perkara ini. Sejumlah desa masih akan dimintai klarifikasi secara bergiliran perihal kegiatannya saat di Makassar.
"Masih sebatas klarifikasi atas berita di media, nanti kita lihat hasilnya. Ini juga untuk bahan laporan ke pimpinan, apakah perlu dibawa pada rapat koordinasi Tim Jaga Desa yang melibatkan Polri dan Kejagung," kata Luthfy.
Luthfy mengaku persoalan ini menjadi atensi Kemendes PDTT pasalnya tujuan utama sejumlah kades datang di Makassar untuk mengikuti bimtek. Dia menegaskan dana desa tidak diperkenankan digunakan kecuali untuk kesejahteraan masyarakat.
"Saya juga kaget baca beritanya, ini kadesnya ke Makassar ramai-ramai. Kami akan selidiki ini sumber dananya. Karena kalau dia gunakan dana desa sudah pasti keliru, karena dana desa untuk upaya peningkatan kapasitas warga," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(sar/hsr)