Polisi Larang Kendaraan Roda 6 Melintas di Poros Maros-Bone Imbas Truk Mogok

Polisi Larang Kendaraan Roda 6 Melintas di Poros Maros-Bone Imbas Truk Mogok

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 29 Apr 2024 15:34 WIB
Truk mogok di Jalur Kappang.
Foto: Truk mogok di Jalur Kappang. (Agung Pramono/detikSulsel).
Maros -

Sebuah truk di Jalur Poros Maros-Bone di Camba atau Kappang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), mogok hingga memicu kemacetan. Polisi pun melarang truk roda 6 dan roda 10 untuk melintas lantaran arus lalu lintas masih padat meski truk sudah kembali normal.

"Ada mobil truk 6 roda yang mengalami trouble di Jalur Kappang. Antrean kendaraan saat ini diperkirakan mencapai 1 kilometer," ujar Perwira Pengendali Satgas Kappang Iptu Kamaluddin kepada detikSulsel, Senin (29/4/2024).

Truk mogok itu berada di kilometer 54 Desa Samangki, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros pada Senin (29/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Antrean kendaraan terjadi baik dari arah Bone ke Maros maupun sebaliknya dari arah Maros ke Bone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamaluddin mengatakan, antrean panjang kendaraan itu terjadi akibat badan truk yang rusak melintang pas di tikungan. Hal tersebut membuat kendaraan lain tidak dapat melewati titik tersebut.

"Saat ini kami terpaksa melakukan penutupan total khusus bagi truk dulu sampai antrean kendaraan yang ada di Kappang selesai melintas. Jadi truk semua diminta tahan dulu di Pos Warung Family dan Pos Pattunuang," katanya.

ADVERTISEMENT

Kamaluddin menambahkan, truk akan kembali diperbolehkan melintas jika sudah terurai kembali. Dia berharap kondisi arus lalu bisa kembali lancar.

"Penutupan ini akan kami kembalikan ke sistem buka tutup setelah kepadatan kendaraan terurai di Jalur Kappang. Sekarang kami fokus dulu kasih jalan seluruh mobil di Jalur Kappang," sambung Kamaluddin.




(sar/ata)

Hide Ads