Kontraktor proyek pelebaran Jalan Poros Maros-Bone di wilayah Camba atau Kappang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan agar truk hanya boleh melintas di ruas jalan tersebut saat malam hari. Usulan pembatasan operasional truk ini agar pekerjaan jalan di wilayah Hutan Karaenta bisa dipercepat.
"Iya, sudah kami ajukan ke Dishub Sulsel. Wacananya sudah lama, tinggal aplikasinya," ujar Kuasa Kerja Sama Operasional (KSO) PT Lambok Arta Gaya Iwan Subhan kepada detikSulsel, Rabu (17/4/2024).
Iwan mengatakan skema pembatasan truk saat operasi ketupat sangat efektif di Jalur Kappang lantaran tidak ada kemacetan yang terjadi. Dia berharap agar aturan pembatasan itu bisa kembali dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika hal itu berjalan (truk jalan malam) pengerjaan jalan akan lebih cepat dan efektif," katanya.
Sementara itu, Kabid Angkutan Jalan Dishub Sulsel Mansyur Yahya menerangkan, pengusulan untuk truk yang jalan malam sudah dirapatkan di Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pihaknya akan mengkaji rencana kebijakan itu bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel.
"Sudah dirapatkan sebelumnya. Untuk teknisnya Balai Jalan yang bersurat ke Kemenhub dan Polda Sulsel untuk dilakukan kajian dan persetujuan," ucap Mansyur.
PPK 3.1 BBPJN Sulsel Irwan AR mengaku belum bersurat ke Kemenhub terkait usulan tersebut. Namun pihaknya akan mempertimbangkan pembatasan operasional truk di Jalan Poros Maros-Bone.
"Belum ada (Surat Pengusulan). Akan kami infokan di Balai," beber Irwan yang dikonfirmasi terpisah.
Irwan menambahkan, dirinya pernah mengajukan untuk penutupan setiap 8 jam di Jalur Kappang. Hanya saja kebijakan tersebut dianggap terlalu berisiko.
"Pernah kita ajukan penutupan 8 jam. Tetapi terlalu berdampak," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Sulsel juga tengah mengkaji untuk memperpanjang pos pengamanan (Pos PAM) Kappang di Jalan Poros Maros-Bone di Camba. Polisi juga akan merapatkan kembali untuk akses pembatasan truk dalam Forum LLAJ.
"Untuk penanganan di Kappang pascaoperasi ketupat harus dikaji dan dirapatkan dulu dalam Forum LLAJ. Kami tidak bisa memutuskan sendiri, karena menyangkut hajat hidup orang banyak," ujar Dirlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya, Selasa (16/4).
Kombes I Made Agus mengatakan terkait pekerjaan pelebaran jalan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) pihaknya akan duduk bersama merumuskan konsep pengamanan ke depan. Termasuk dengan pendirian pos pengamanan.
"Kita akan kaji dulu terkait aspek lahan, bangunan dan sumber daya manusia, dan operasional anggota di lapangan. Nanti kita akan kaji dan putuskan bersama agar poros Maros Bone ini bisa dikelola dengan baik," katanya.
(sar/hmw)