Polisi menertibkan juru parkir liar (jukir) yang menyebabkan kemacetan di kawasan perdagangan, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Warga mengeluhkan kehadiran jukir yang mengarahkan kendaraan parkir di bahu jalan dengan mematok tarif Rp 5.000 kendaraan.
Lokasi kemacetan tersebut tepatnya berada Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Kemacetan di lokasi mulai terjadi sekitar pukul 20.30 Wita.
"Kan banyak laporan warga mengeluhkan itu Jalan MT Haryono di Macanang macet sekali kalau jam 8 malam ke atas," kata Banit Regident Satlantas Polres Bone Bripka Ahmawan kepada detikSulsel, Senin (8/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmawan mengaku pihaknya sudah turun ke lokasi pada Minggu (7/4) malam tadi. Aparat kepolisian turun tangan melakukan pengaturan lalu lintas.
"Kami turun mengecek dan kemacetan disebabkan oleh kendaraan yang terparkir di bahu jalan," bebernya.
Ahmawan mengatakan jukir liar pun ditegur akan tidak melanjutkan aksinya. Menurut dia, kehadiran jukir liar ini memanfaatkan aktivitas keramaian masyarakat di lokasi.
"Kami paham kondisi ini yang sekali setahun, kami tidak tegur juga bikin macet. Makanya kami menyampaikan untuk mencari lahan kosong memarkir kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan," jelas Ahmawan.
Salah satu warga, Ali Imran mengaku mengeluhkan kehadiran jukir tersebut. Bahkan tiap lapak jualan di lokasi hampir ditemukan kehadiran jukir yang berjaga.
"Kalau sudah mi salat Isya pasti macet mi itu di Macanang. Ka di situ banyak penjual, dan banyak pengunjung kalau malam hari," ujar Ali kepada wartawan.
Imran mengatakan, jukir tersebut mengarahkan kendaraan untuk parkir di bahu jalan yang membuat jalan utama semakin sempit. Jukir juga mematok tarif dari Rp 3.000 hingga Rp 5.000.
"Kalau tarif sekali parkir itu sekitar Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per kendaraan. Jukir itu liar karena mau pi lebaran baru banyak, sebelum-sebelumnya tidak ada," jelasnya.
(sar/hmw)