BPJS Kesehatan Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap memberikan akses pelayanan kesehatan selama cuti bersama dan libur lebaran. Bahkan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga bisa berobat di luar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya mendaftar.
"Jadi peserta JKN yang mau liburan saat cuti bersama tidak perlu khawatir, kami berkomitmen bagi peserta JKN akan mendapat kemudahan layanan kesehatan yang diperlukan. Lalu, peserta yang berada di luar wilayah tempat FKTP terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan," ujar Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone Indira Azis Rumalutur kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Indira mengatakan, selama periode cuti bersama dan libur lebaran pada Senin 8 April hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Dia mengatakan, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi WhatsApp (Pandawa), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan," katanya.
Indira menerangkan, selain pelayanan tatap muka di Kantor BPJS Kesehatan, peserta JKN juga dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Kemudian peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
"Sedangkan bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10. Tujuannya untuk memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone drg Yusuf Tolo menuturkan, seluruh fasilitas kesehatan baik FKTP maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di Kabupaten Bone siap melayani peserta JKN di masa libur lebaran. Walaupun sebagian besar layanan poli tutup namun layanan Unit Kegawatan Darurat tetap akan buka 24 jam.
"Nantinya tetap akan ada petugas atau tenaga medis yang melayani peserta JKN yang membutuhkan layanan kesehatan sehingga masyarakat khususnya peserta JKN. Jadi tidak perlu khawatir jika membutuhkan pengobatan atau pelayanan kesehatan selama masa libur lebaran," ucapnya.
Yusuf menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk benar-benar melaksanakan janji layanan JKN. Seperti peserta JKN yang ingin berobat di FKTP atau FKRTL cukup menunjukkan NIK untuk mengakses layanan dan tidak memerlukan fotokopi berkas.
"Kami juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur," tambah Yusuf.
(ata/sar)