Apes! 2 Remaja di Bone Kemalingan Saat Hendak Jual Motor Curian di Sidrap

Apes! 2 Remaja di Bone Kemalingan Saat Hendak Jual Motor Curian di Sidrap

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 11 Mar 2024 14:00 WIB
Resmob Polres Bone mengamankan dua pelaku curanmor.
Foto: Resmob Polres Bone mengamankan dua pelaku curanmor. (Dok. Resmob Polres Bone)
Bone -

Dua orang remaja di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AH (21) dan AI (21) ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor. Apesnya lagi, motor curian keduanya itu digasak pencuri lain saat hendak dijual di Kabupaten Sidrap.

"Pencuri dicuri. Habis mengambil motor di Lapri mau dijual ke Sidrap. Di Sidrap motor itu dicuri lagi oleh dua orang," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada detikSulsel, Senin (11/3/2024).

Aksi pencurian motor itu terjadi di Dusun Talaga, Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lappariaja, Bone pada Minggu (3/3) sekitar pukul 22.30 Wita. Pemilik motor bernama Abbas melaporkan kejadian ini ke polisi pada Rabu (6/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rayendra mengatakan, awalnya korban Abbas dihubungi oleh AH melalui WhatsApp untuk dijemput di pinggir jalan. Setelah itu korban berboncengan dengan pelaku.

"Namun pelaku AH mengatakan kepada korban untuk singgah dulu sebentar. Pelaku menyampaikan ke korban mau pakai dulu motornya beli rokok, dan diminta menunggu 2 menit," katanya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku AH mengendarai motor tersebut seorang diri tanpa kembali menjemput korban sehingga berselang 30 menit korban menghubunginya tapi tidak menjawab telepon atau merespons pesan WhatsApp. Ternyata pelaku AH sudah melarikan diri bersama dengan pelaku AI," sambung Rayendra.

Rayendra menerangkan, kedua pelaku itu berencana membawa motor hasil curian tersebut untuk dijual ke Sidrap. Namun dalam perjalanan, pelaku AI tidak ikut ke Sidrap.

"Hanya pelaku AH yang ke Sidrap untuk jual itu motor. Cuman sampai di Sidrap tidak ada pembeli didapat, dan singgahlah pelaku AH istirahat di Masjid Al Azam di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue. Saat dia tidur, tiba-tiba ada dua orang mengambil itu motor," bebernya.

Rayendra menjelaskan, imam masjid saat itu hendak membantu AH untuk melaporkan kejadian ini ke polsek setempat. Namun AH menolak dan memilih diantar pulang ke rumah keluarganya.

"Anggota konfirmasi ke Sidrap, Pak imam benarkan itu. Dia mau bonceng ke polsek melapor, namun pelaku minta diantar ke rumah tantenya di Sidrap," jelasnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan belakangan menangkap AI dan AH di dua tempat berbeda. Pelaku AI diamankan di Bone pada Sabtu (9/3), sedangkan pelaku AH diamankan pada Minggu (10/3) kemarin di Maros.

"Hari Sabtu diamankan satu orang, dan kemarin sekitar pukul 18.00 Wita di Kecamatan Cenrana, Maros. Sedangkan untuk pelaku dua orang yang mencuri motor di Sidrap belum didapat," ungkapnya.




(ata/sar)

Hide Ads