Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) merampungkan 23 kecamatan untuk rekapitulasi suara. Pihaknya akan menyelesaikan perhitungan suara yang tersisa di 4 kecamatan lagi.
"Sudah 23 kecamatan rampung, sekarang berlangsung kecamatan ke-24. Kita harus selesaikan ini, karena batas rekap kabupaten sampai tanggal 5 Maret," ujar Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bone Zainal kepada detikSulsel, Senin (4/3/2024).
Zainal mengatakan, rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini terhambat diakibatkan ada 1 kecamatan yang dilakukan perhitungan ulang untuk surat C1. Hal itu yang menyita banyak waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin perhitungan ulang C1 untuk Kecamatan Palakka, itu dimulai dari pagi sampai sore. Perhitungan ulang itu menyita waktu banyak, padahal dari pagi sampai sore itu bisa rampung 4 kecamatan," katanya.
"Jika tidak dilakukan perhitungan ulang rekap tingkat kabupaten untuk 1 kecamatan, maka diprediksi rampung hari ini. Tapi tetap kita upayakan rekapitulasi tingkat kabupaten selesai besok," sambung Zainal.
Dia berharap seluruh sengketa dan keberatan dapat diselesaikan dalam rapat Pleno rekapitulasi. Tujuannya agar proses rekapitulasi jangka panjang tidak terganggu.
"Kita harap semua yang keberatan di rekap bisa diselesaikan di tingkat kabupaten. Karena setelah ini kita akan melakukan rekap di provinsi, hasil dari rekap semua kabupaten/kota," jelasnya.
(sar/ata)