Polres Bone Gelar Operasi Pallawa Mulai 4-17 Maret, Incar 8 Pelanggaran

Polres Bone Gelar Operasi Pallawa Mulai 4-17 Maret, Incar 8 Pelanggaran

Agung Pramono - detikSulsel
Sabtu, 02 Mar 2024 16:30 WIB
Upacara gelar pasukan Operasi Keselamatan Pallawa di Lapangan Merdeka, Bone, Sulsel.
Foto: Upacara gelar pasukan Operasi Keselamatan Pallawa di Lapangan Merdeka, Bone, Sulsel. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Satlantas Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan melaksanakan Operasi Keselamatan Pallawa 2024 selama dua pekan. Operasi ini dilakukan untuk menindak pelanggaran lalu lintas (lalin).

"Hari ini kita laksanakan upacara gelar pasukan. Untuk Operasi Keselamatan Pallawa tahun 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai 17 Maret 2024," ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Desy Ayu Dwi Putri kepada detikSulsel, Sabtu (2/3/2024).

Upacara gelar pasukan dilakukan di Lapangan Merdeka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Sabtu (2/3). Upacara diikuti oleh jajaran Polres Bone, Batalyon C Pelopor Bone, Satpol PP Bone, Dishub Bone, pelajar, komunitas motor, dan driver ojol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desy mengatakan, operasi ini akan dilakukan selama 2 pekan depan dengan melibatkan 83 personel. Pihaknya akan melakukan patroli dengan menyasar 8 pelanggaran lalu lintas.

"Sasarannya itu pelanggaran melawan arus, tak menggunakan helm SNI, pelanggaran tidak menggunakan Safety Belt, penggunaan telepon selular saat berkendara, aksi ugal-ugalan di jala raya (freestyle). Kemudian pelanggaran knalpot tidak sesuai spesifikasi, berboncengan lebih dari dua, dan pengendara di bawa umur," katanya.

ADVERTISEMENT

Desy menambahkan, tujuan pelaksanaan operasi serentak ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Dia berharap agar operasi keselamatan Pallawa ini mampu menumbuhkan budaya tertib berlalulintas.

"Kita ingin menekan angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah Kabupaten Bone," jelasnya.

"Untuk penindakannya langsung menggunakan ETLE mobile handheld. Pengendara yang melanggar akan dilakukan verifikasi, lalu 3 hari kemudian dikirimkan surat konfirmasi dan melakukan tilang," sambung Desy.




(ata/sar)

Hide Ads