detikUpdate
Video: Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar
Rabu, 10 Sep 2025 01:40 WIB
Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan berbagai barang impor ilegal senilai Rp 12 Miliar. Imbas masuknya barang ilegal ini, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 5,9 Miliar.
Bea Cukai Makassar menyebut, barang yang ilegal yang dimusnahkan ini hasil penindakan dari periode Agustus 2024 hingga Juni 2025.
Komentar Terbanyak
Menko Yusril Buka Suara soal Dansatsiber TNI Mau Polisikan Ferry Irwandi
11 Tahun DPO Kasus Pembunuhan di Wakatobi, Litao Malah Jadi Anggota DPRD
Oknum Polisi Lalai Terbitkan SKCK Legislator Wakatobi Litao DPO Pembunuhan