detikUpdate
Video Respons LMKN soal Musisi yang Bebaskan Lagu Diputar Tanpa Royalti
Sabtu, 09 Agu 2025 17:00 WIB
Komisioner baru Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menanggapi fenomena sejumlah musisi yang membebaskan lagunya diputar di kafe maupun tempat umum tanpa pungutan royalti.
Menurut mereka, langkah itu sah-sah saja,namun tetap perlu kesadaran masyarakat untuk menghargai karya cipta.
Ia membandingkan, di beberapa negara, total royalti yang terkumpul bisa mencapai ratusan miliar hingga Rp 1 triliun per tahun.
detikers, klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya ya!
Komentar Terbanyak
Perkara Bendera One Piece Bikin Pedagang Sayur di Bantaeng Ditampar Oknum TNI
3 Respons Ketum NasDem Surya Paloh Usai Kadernya Bupati Koltim Ditangkap KPK
Sahroni Bantah Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK: Ada di Sebelah Saya