Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) membuka pendaftaran sertifikasi halal self declare gratis tahun ini. Pemprov menyiapkan kuota 2.344 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tersebar di 24 kabupaten/kota.
Program ini merupakan bagian dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan global.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetia menjelaskan, program ini difokuskan pada skema self declare yang lebih sederhana dan terjangkau. Pihaknya mengajak pelaku usaha untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin mempercepat cakupan sertifikasi halal, apalagi tahun depan seluruh pelaku UMKM wajib memiliki sertifikasi halal," ujar Eka dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).
Eka menambahkan, fasilitas ini menjadi bentuk konkret komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan akses kepada pelaku UMKM. Hal ini agar UMKM dapat memperoleh sertifikasi tanpa biaya.
"Selain jaminan halal bagi konsumen, sertifikasi ini juga akan memperkuat posisi produk UMKM Sulsel di pasar yang lebih luas," tuturnya.
Sasaran dari program ini adalah pelaku usaha makanan dan minuman yang menggunakan proses produksi sederhana dan tidak menggunakan bahan dari hewan sembelihan seperti sapi, kambing, atau ayam. Pelaku usaha juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko, serta hanya memiliki satu lokasi usaha atau produksi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi https://bit.ly/halalsulsel25 dan dibuka untuk seluruh UMKM di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kuota yang tersedia sebanyak 2.344 pelaku usaha.
"Ini adalah peluang emas, terutama bagi UMKM yang selama ini belum memiliki sertifikasi halal. Prosedurnya mudah, dan tidak dipungut biaya," kata Eka.
Melalui program Andalan Hati 2025, Pemprov Sulsel berupaya membangun ekosistem usaha yang tidak hanya produktif dan inovatif, tetapi juga memenuhi standar kehalalan produk yang menjadi tuntutan pasar modern.
"Manfaatkan mi ki', Kami berharap seluruh pelaku usaha bisa segera mendaftar dan mendapatkan manfaatnya," pungkasnya.
(sar/sar)