Polisi Buka Pelayanan Urus SIM di Satpas Polres Gowa Tiap Sabtu-Minggu

Polisi Buka Pelayanan Urus SIM di Satpas Polres Gowa Tiap Sabtu-Minggu

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 06 Feb 2025 19:47 WIB
Kanit Regident Satlantas Polres Gowa, Ipda Rusli Leo.
Foto: Kanit Regident Satlantas Polres Gowa, Ipda Rusli Leo. (dok. Istimewa)
Gowa -

Satlantas Polres Gowa mengajak masyarakat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polres Gowa bahkan masih membuka pelayanan tiap Sabtu dan Minggu.

"Masyarakat tidak perlu khawatir tentang proses pengurusan SIM, karena kami telah menyediakan fasilitas dan pelayanan yang prima," ujar Kanit Regident Satlantas Polres Gowa, Ipda Rusli Leo dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Ipda Rusli mengatakan, mengurus SIM di Satpas Polres Gowa sangat mudah dan cepat. Masyarakat juga bisa memanfaatkan waktu akhir pekan untuk mengurus SIM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat juga dapat memanfaatkan inovasi pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu yang dapat memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu di hari kerja untuk mengurus SIM," ucapnya.

Satlantas Polres Gowa menyediakan sejumlah titik layanan pengurusan SIM. Salah satunya di Satpas Polres Gowa yang berlokasi di gedung pelayanan terpadu Polres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru Nomor 58 Sungguminasa.

ADVERTISEMENT

Layanan juga dibuka di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Gowa Jalan HOS Cokroaminoto, dan juga SIM keliling Polres Gowa yang berlokasi di depan kantor Camat Bajeng pada hari Rabu, Kamis-Jumat dan di Desa Pakkatto pada hari Sabtu, Senin, Selasa.

Inovasi pelayanan SIM ini atas diinisiasi Kapolres Gowa AKBP RTS Simanjuntak. "Jadi ayo mengurus SIM di Satpas Polres Gowa," ujar Ipda Rusli.

Titik Layanan SIM Polres Gowa

  • Satpas Polres Gowa
    Gedung pelayanan terpadu Polres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru Nomor 58 Sungguminasa.
  • Mal Pelayanan Publik Gowa
    Jalan HOS Cokroaminoto Gowa
  • SIM Keliling
    Kantor Camat Bajeng
    (Tiap Rabu, Kamis-Jumat)
    (Desa Pakkatto)
    Tiap Sabtu, Senin, Selasa.



(sar/hsr)

Hide Ads