Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan diskon pajak kendaraan bermotor hingga 19 persen dalam rangka peringatan HUT ke-355 Sulsel. Pemberian insentif pajak itu berlaku selama bulan ini.
"Kami memberikan diskon hingga 19 persen untuk pembayaran pajak kendaraan. Diskon ini dalam rangka memperingati HUT Sulsel," kata Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (6/10/2024).
Reza menjelaskan, kebijakan ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Sulsel untuk meringankan beban masyarakat. Diskon pajak ini juga diharapkan meningkatkan motivasi warga membayar pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Potongan pajak kendaraan 19% berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di atas satu tahun yang akan melakukan balik nama kedua. Sementara diskon 10% berlaku untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun untuk semua jenis kendaraan bermotor kecuali kendaraan baru.
Reza melanjutkan, pembayaran pajak bisa dilakukan secara digital. Promo ini hanya berlaku hingga 31 Oktober 2024 yang informasi lengkapnya bisa melalui situs: bapenda.sulselprov.go.id.
"Program ini adalah upaya kami untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak," ujar Reza.
Sebelumnya Bapenda Sulsel juga tengah merencanakan kebijakan agar kendaraan bermotor yang belum membayar pajak tidak dapat mengisi BBM bersubsidi. Kebijakan ini akan diterapkan melalui sistem barcode bekerja sama Pertamina.
"Kita akan kerja sama dengan Pertamina bagaimana masyarakat yang mendapatkan BBM subsidi juga bisa memenuhi kewajibannya," imbuhnya.
Terpisah, Sekda Sulsel Jufri Rahman mengapresiasi program insentif pajak Bapenda Sulsel. Program tersebut dinilai memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan selaras dengan keinginan Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh.
"Bapak Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh juga terus mendorong pemanfaatan layanan digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan bisa lebih cepat, efektif, dan efisien," pungkasnya.
(sar/ata)