Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Seto Gadhista Asapa (ASA) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Penghargaan itu diberikan atas kepedulian mendukung program penguatan fungsi penyuluh agama dan pembentukan kampung moderasi beragama.
"Alhamdulillah, syukur dan terima kasih atas penghargaan ini. Penguatan fungsi penyuluh agama dan pembentukan kampung moderasi beragama bisa dilaksanakan berkat dukungan semua pihak," kata Andi Seto dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).
Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam acara Penyuluh Agama Islam (PAI) Award Tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di El Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (9/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Seto mengatakan peranan penyuluh agama Islam sangatlah penting karena pembangunan manusia tidak hanya dari segi jasmani fisik semata. Tetapi juga rohaniah mental spiritualnya yang menjadi ranah tugas para penyuluh agama.
"Saya berharap penyuluh agama di Sinjai terus berjuang melakukan upaya pembangunan melalui program bimbingan dan penyuluhan yang kreatif, inovatif dan berdampak baik ditengah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Sinjai Jamaris menyampaikan rasa bangga atas perhatian Pemda Sinjai terhadap kerja penyuluh Agama. Apalagi kinerja penyuluh agama di Sinjai mendapat respons dan apresiasi dari Menteri Agama.
"Sebagai Kepala Kantor Kemenag tentu sangat senang karena program-program kemitraan kami melalui para penyuluh mendapat respons positif dari jajaran Pemerintah Daerah khususnya bapak Bupati Sinjai," katanya.
Selain itu, Jamaris mengatakan partisipasi dan kontribusi Bupati Sinjai mengantarkan salah satu penyuluh agama Islam utusan Sulsel lolos 10 besar di ajang PAI Award Kementerian Agama 2023 dalam kategori Kesehatan Masyarakat. Penyuluh tersebut bernama Suriyani.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan salah seorang penyuluh agama Islam, Suriyani sehingga bisa menjadi nominator penyuluh agama Islam Award Tahun 2023," pungkasnya.
(hsr/hsr)