Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik menemukan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk berkantor di hari pertama kerja bulan suci Ramadan 1444 H. Hal ini ia dapat usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (24/3).
"Saya temukan banyak terlambat dan ada juga tanpa keterangan kenapa tidak hadir," kata Akmal dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023)
Dari temuan ini Akmal menekankan terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak hadir. Mulai Rp 20 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 1,8 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini semua ada aturannya," tegas Akmal.
Akmal menjelaskan jika terdapat 3.000 ASN tidak masuk bekerja dalam per hari lalu dilakukan pemotongan tunjangan, maka pemerintah bisa menghemat Rp 600 juta per hari.
Oleh karena itu, Akmal meminta inspektorat lebih ketat dalam melakukan pengawasan, pemerintah tidak membayar orang tidak bekerja dan inilah harus ditertibkan.
"Saya berharap ini menjadi perhatian. Jangan dibayar ASN tidak hadir atau terlambat, karena ngapain digaji kalau tidak bekerja," tutup Akmal Malik.