Populerkan Kuliner Lokal, Pemkab Sinjai Adakan Lomba Buat Laha Bete

Populerkan Kuliner Lokal, Pemkab Sinjai Adakan Lomba Buat Laha Bete

Angga Laraspati - detikSulsel
Senin, 20 Feb 2023 13:25 WIB
Pemkab Sinjai
Foto: Pemkab Sinjai
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus mempopulerkan salah satu kulinernya yakni Laha Bete. Kuliner tersebut diperlombakan pada ajang peringatan Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-459.

Kegiatan ini digelar Dinas Perdagangan, Perindustrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Sabtu, (18/2) yang lalu. Kepala Dinas Perindag dan ESDM, Muh. Saleh mengatakan lomba tersebut diikuti 21 peserta antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kecamatan.

"Lomba ini kami laksanakan selain untuk menyemarakkan Semarak Februari dalam rangka memperingati Hari Jadi Sinjai Tahun 2023, juga untuk memperkenalkan dan semakin cinta terhadap makanan tradisional yang kita miliki," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puluhan peserta antusias dan tampil percaya diri saat membuat laha bete hingga siap saji selama 20 menit di hadapan para tim juri. Juri tersebut di antaranya, Risda salah satu pemilik IKM Bakso Tenggiri yang juga praktisi.

Ada juga Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sinjai, Kamriah serta juri kehormatan yakni, Ketua Tim Penggerak PKK Sinjai, Andi Nurhilda Daramata Seto.

ADVERTISEMENT

"Pesertanya sangat antusias terima kasih banyak teman-teman OPD dan Kecamatan yang telah berpartisipasi," ucap Saleh.

Lomba ini turut dihadiri Ketua Persit Kartika Candra Kirana, Ketua Dharmayukti Karini, Ketua Ikawan Sinjai, Ketua Bhayangkari, Ketua Adiyaksa Darma Karini, Ketua Pengadilan Agama.

Sekedar diketahui, kecintaan serta minat masyarakat Sinjai terhadap kulinernya ini sudah turun temurun sehingga tertuang menjadi sebuah lagu yang berjudul 'Laha Bete', dengan syair berbahasa bugis.

Syair tersebut secara konsep sebagai elong ugi yang terdiri dari beberapa bait dan makna yang khusus menunjukkan potensi kuliner Sinjai. Kuliner tradisional tersebut pada tahun 2022 mendapat sertifikat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia




(ega/ega)

Hide Ads