Genjot PAD, Pj Gubernur Sulbar Minta OPD Optimalkan Kanal Digital

Genjot PAD, Pj Gubernur Sulbar Minta OPD Optimalkan Kanal Digital

Atta Kharisma - detikSulsel
Rabu, 23 Nov 2022 16:41 WIB
Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik
Foto: Pemprov Sulbar
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka optimalisasi peningkatan pajak dan retribusi daerah melalui kanal pembayaran digital. Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik mengungkapkan hal ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Penandatangan MoU tersebut dilakukan bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengelola retribusi daerah, serta seluruh kepala UPTD Samsat se-Sulbar. Akmal Malik menyampaikan MoU itu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2022.

"Melalui penandatanganan ini, Pemprov Sulbar berharap seluruh OPD yang terkait dapat meningkatkan PAD sebagai langkah nyata pelaksanaan (Perpres)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akmal Malik menambahkan penandatanganan MoU tersebut juga sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri 9 September 2022 perihal implementasi penggunaan kartu kredit pemerintah pada pemerintah daerah provinsi untuk transaksi belanja menggunakan uang persediaan. Hal ini menjadi tantangan bagi perangkat daerah, terutama pengguna anggaran dan bendahara.

"Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat terutama pemerintah daerah, DJPB Sulbar dan Bank Sulselbar," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Dengan digitalisasi ini ada konsekuensinya, kita harus merubah budaya-budaya cash. Ini adalah bentuk kemajuan yang kita lakukan untuk membangun akuntabilitas dan transparansi," lanjut Akmal Malik.

Lebih lanjut, Akmal Malik mengungkapkan data indeks elektronika unifikasi transaksi pemerintah daerah semester pertama 2022 menunjukkan total realisasi tercatat sebesar Rp 134 miliar. Realisasi itu terdiri dari kanal semi digital (teller bank) sebesar Rp 35 miliar, kanal digital internet (m-banking) Rp 85 miliar dan kanal tunai Rp 14 miliar.

"Secara umum Sulbar masih ada pada urutan 20 nasional dan pada tahap digital semester pertama sebesar 84,6% atau naik 1,3 dibandingkan dengan hasil Indeks (ITDP)," paparnya.

Selain memanfaatkan kanal digitalisasi, Akmal juga meminta pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan PAD. Menurutnya, banyak aset milik Pemprov Sulbar yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) namun belum terkelola secara optimal.

"Salah satu langkah yang harus kita lakukan ke depan yakni memanfaatkan aset kita, masih banyak aset-aset kita yang bisa dimanfaatkan seperti Gedung Graha Sandeq ini. Masih banyak aset-aset kita yang lain, seperti di Polman, Majene dan Mamuju," tandasnya.

(fhs/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads