Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik membahas transmigrasi Sulbar dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pusat dan Daerah Tahun 2022. Rapat ini digelar dalam rangka implementasi dan monitoring Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi.
Akmal Malik mengatakan kebijakan nasional pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi tahun 2020 hingga tahun 2024, sebagaimana RPJMN, difokuskan pada revitalisasi kawasan transmigrasi. Khususnya di 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional.
"Transmigrasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Sulbar, melihat pertumbuhannya dinilai sangat bagus. Salah satu percontohan Desa Transmigrasi yang cukup berkembang, dan satu-satunya di Indonesia yaitu tambak udang Paname di Pasangkayu," ungkap Akmal Malik dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini menyampaikan sejumlah target kawasan transmigrasi pada akhir tahun 2024. Dari 52 kawasan, ditargetkan 7 (tujuh) kawasan berstatus berdaya saing, 12 berstatus berkembang, dan sebanyak 33 kawasan berstatus mandiri. Serta ada 100 kawasan prioritas kementerian.
Baca juga: Pemprov Sulbar Akan Tanam 1,2 Juta Mangrove |
Lebih lanjut, Akmal Malik menilai keberhasilan pelaksanaan kebijakan revitalisasi kawasan transmigrasi tidak dapat dicapai dan ditentukan sendiri oleh Kemendes PDTT. Menurutnya, hal ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Baik dengan kementerian, lembaga pemerintah daerah, media, masyarakat maupun swasta.
Dalam rapat bertajuk 'Kolaborasi Pentahelix Membangun Transmigrasi Mendukung Pencapaian SDG's Desa Untuk Indonesia Maju', ia mengungkap salah satu hal yang bisa dilakukan yakni sharing dana APBD antar provinsi dan kabupaten yang surplus ke daerah yang membutuhkan anggaran pembangunan sarana dan prasarana.
"Diperlukan suatu kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam membangun suatu kawasan transmigrasi yang dapat mengoptimalkan potensi-potensi yang ada, baik dari Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA)," terangnya.
Ia menegaskan Pemprov Sulbar berkomitmen mendukung program yang ada dengan unsur lokalitas desa. Kebijakan ini mengarahkan semua aktivitas pembangunan sebagai bagian dari upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan berbasis desa.
Akmal mengungkap pembangunan transmigrasi diprioritaskan pada upaya pemanfaatan dan pengelolaan potensi SDA melalui pengintegrasian pembangunan dan pengembangan kawasan pedesaan sebagai hinterland. Ini dilakukan dengan pengembangan kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan dalam satu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah.
"Melalui strategi tersebut penyelenggaraan transmigrasi terbukti mampu mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan baru dan pusat produksi baru," ucapnya
Ia menambahkan program pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi merupakan bagian tidak terpisahkan dari kebijakan pembangunan desa perdesaan dan daerah tertinggal. Hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden RI tentang membangun Indonesia dari wilayah pinggiran, yaitu daerah tertinggal
Sementara itu, Plt. Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa PDTT RI, Rajumber Prihatin mengatakan tantangan bagi penyelenggara transmigrasi ke depan akan semakin berat. Menurutnya, di periode RPJMN yang hampir berakhir, tuntutan terhadap ketercapaian target akan semakin mendesak.
"Tahun lalu kita memberangkatkan 354 keluarga, tahun ini sudah ada di 353 keluarga dari target 571 keluarga yang diberangkatkan kesatuan-kesatuan permukiman transmigrasi. Namun perlu diketahui tahun-tahun pertama merupakan masa yang kritis untuk adaptasi dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama," ungkapnya.
Rajumber menuturkan tanggung jawab seluruh stakeholder terkait tidak terbatas pada pencapaian target yang telah ditetapkan dalam rencana kinerja. Lebih dari itu, semua pihak memiliki tanggung jawab besar kepada seluruh transmigran.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, Ibrahim menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi sebagai salah satu instrumen pembangunan daerah.
Selain itu, pihaknya juga berupaya mewujudkan komitmen pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pemanfaatan hasil perencanaan kawasan melalui peran pentahelix berbasis kemitraan dengan pemerintah daerah, akademisi, media, masyarakat, dan investor serta perbankan di kawasan transmigrasi.
(akd/akd)