Gubernur Kalteng Minta Gerak Satgas Pangan dalam Pengendalian Inflasi

Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Minta Gerak Satgas Pangan dalam Pengendalian Inflasi

Erika Dyah - detikSulsel
Minggu, 09 Okt 2022 16:18 WIB
Pemprov Kalteng
Foto: Pemprov Kalteng
Jakarta -

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta tindakan nyata dari Satgas Pangan di Palangka Raya dan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam upaya pengendalian inflasi. Harapannya, dengan ini harga-harga bisa dikendalikan.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pangan Provinsi Kalteng pada Sabtu (8/10), Sugianto mengungkap Kota Palangka Raya dan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan dua wilayah yang berkontribusi besar terhadap inflasi.

"Untuk pengendalian inflasi jangka pendek, saya menginstruksikan segera dilakukan upaya menekan lonjakan harga di Sampit dan Palangka Raya, termasuk mengendalikan harga elpiji yang naik drastis dari Harga Eceran Tertinggi," ungkap Sugianto dalam keterangan tertulis, Minggu (9/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan pada jangka panjang, Kalteng harus mewujudkan ketahanan pangan agar ke depan bisa jadi produsen," tambahnya.

Lebih lanjut, Sugianto mengimbau agar semua pihak terkait bersinergi dalam upaya pengendalian inflasi. Sebab upaya ini membutuhkan kebersamaan dan kerja sama yang baik sebagaimana arahan Presiden.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menjabarkan kesimpulan rakor antara lain; Satgas Pangan diharapkan mulai turun ke lapangan pada Senin pekan depan; Pasar Penyeimbang akan secara konsisten dilaksanakan dengan menjual LPG 3 kg dan komoditas lainnya di Kota Palangka Raya dan Sampit; Dana BTT akan digunakan juga untuk membeli gula dan beras stok Bulog; serta Pemerintah Daerah akan berkomunikasi dengan Pertamina untuk menjaga agar disparitas harga LPG tidak terlalu tinggi.

Selain itu, pemda juga akan meminta Pertamina agar dapat bekerja sama mengingatkan pihak pangkalan atau distributor gas LPG dan pengecer untuk tidak menaikkan harga jauh melampaui HET. Terkait hal ini, pihak aparat menyatakan siap bersinergi untuk melakukan penegakan hukum.

Sebagai informasi, rapat ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, serta Kepala Perangkat Daerah terkait Provinsi Kalteng.




(ega/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads