Pemain PSM Makassar sekaligus Timnas Indonesia Ricky Pratama alias RP (22) dilaporkan oleh kekasihnya wanita berinisial AD (25) ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Ricky dipolisikan terkait dengan dugaan kasus penganiayaan.
"Betul, siang tadi kami ke Polda Sulsel. Kami sudah melaporkan RP dugaan penganiayaan," ujar kuasa hukum AD, Eko Saputra kepada wartawan, pada Minggu (15/2/2026).
Korban mendatangi SPKT Polda Sulsel didampingi oleh kuasa hukumnya, pada Minggu (15/2) siang. Peristiwa ini diketahui terjadi di kos korban di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada Jumat (6/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TKP (penganiayaan) nya itu di kos korban," kata Eko.
Eko mengatakan, kliennya mengaku telah menjalin hubungan dengan RP. Korban pergi dari tempat tinggalnya di Magelang, Jawa Tengah, untuk tinggal di sebuah rumah kos di Makassar.
"Kalau dari kliennya kami bilangnya kan mereka punya hubungan asmara sudah 4 sampai 5 bulan jalan. Jadi klien kami itu tinggal di Makassar kos-kosan di dekat mes pemain PSM Makassar," katanya.
Eko mengungkapkan, sebelum kejadian penganiayaan dan laga tandang PSM Makassar melawan PSBS Biak, korban dan Ricky Pratama sempat terlibat cekcok. Dari cekcok inilah kemudian terjadi dugaan penganiayaan kepada korban.
"Tepat di tanggal 6 (Februari) itu rencana PSM mau away ke Jogya sebelum berangkat itu terjadi cekcok," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Polda Sulsel hingga kini belum memberikan keterangan terkait laporan korban. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto belum merespons ketika dikonfirmasi wartawan.
