Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan denda kepada PSM Makassar sebesar Rp 30 juta. Hukuman ini imbas pelemparan botol oleh suporter.
Denda untuk PSM ini diumumkan dalam hasil sidang Komdis PSSI terbaru yang dirilis pada, Senin (22/12/2025). Ada 18 poin putusan yang dijatuhkan Komdis PSSI berdasarkan sidang pada 7, 9, 10, dan 12 Desember 2025.
Salah satunya hukuman untuk PSM Makassar yang melakukan pelanggaran saat menghadapi Persebaya Surabaya pada Sabtu (6/12) di Stadion Gelora BJ Habibie. PSM didenda Rp 30 juta karena terjadi pelemparan botol oleh suporter.
"Klub PSM Makassar. Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan air minum kemasan yang dilakukan oleh penonton PSM Makassar dari Tribun VIP dan Tribun Timur. Keputusan: denda Rp. 30.000.000," tulis putusan Komdis PSSI.
Belum lama ini, PSM juga dijatuhi denda Rp 50 juta oleh Komdis PSSI karena menerima lima kartu kuning dalam sekali pertandingan. PSM juga pernah didenda Rp 120 juta karena penonton masuk lapangan dan menyalakan flare.
PSM pun menjadi tim yang paling sering didenda. Total PSM sudah harus membayar denda sekitar Rp 400 juta musim ini.
Selain sanksi untuk PSM, Komdis PSSI juga memberikan hukuman ke klub lainnya, baik itu di Super League, Championship, maupun Liga Nusantara. Berikut detailnya:
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 7 Desember 2025
1. Tim Persebata Lembata
- Nama Kompetisi: Liga Nusantara 2025/2026
- Pertandingan: Persebata Lembata vs Persiba Bantul
- Tanggal Kejadian: 04 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-
2. Tim Persibo Bojonegoro
- Nama Kompetisi: Liga Nusantara 2025/2026
- Pertandingan: Persikutim United vs Persibo Bojonegoro
- Tanggal Kejadian: 04 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pengulangan pelanggaran disiplin yaitu pelatih kepala Tim Persibo Bojonegoro tidak hadir pada sesi Post Match Press Conference
- Keputusan: denda Rp. 5.000.000,-
3. Tim Tri Brata Rafflesia FC
- Nama Kompetisi: Liga Nusantara 2025/2026
- Pertandingan: Tri Brata Rafflesia FC vs Persikota Kota Tangerang
- Tanggal Kejadian: 04 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: pada saat Pre Match Press Conference dihadiri oleh pemain yang tidak terdaftar dalam Starting XI yaitu pemain atas nama Bayu Noperanda Abdillah
- Keputusan: denda Rp. 2.500.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 9 Desember 2025
1. Klub Gresik United FC
- Nama Kompetisi: Liga Nusantara 2025/2026
- Pertandingan: Waanal Brother FC vs Gresik United FC
- Tanggal Kejadian: 05 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya penonton Gresik United FC yang mengucapkan kalimat rasis kepada Tim Waanal Brother FC sehingga menyebabkan pertandingan terhenti selama 5 menit
- Keputusan: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp. 125.000.000,-
2. Klub PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 06 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan air minum kemasan yang dilakukan oleh penonton PSM Makassar dari Tribun VIP dan Tribun Timur
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-