- Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 5 Maret 2025 1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persewar 2. Klub Persiku Kudus 3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap Jepara 4. Klub Persijap Jepara 5. Klub Persijap Jepara 6. Tim Bhayangkara Presisi FC 7. Klub Persipura Jayapura 8. Sdr. Fabiano Da Rosa Beltrame (pemain PSBS Biak) 9. Tim Semen Padang 10. Klub Persebaya Surabaya 11. Tim Persita Tangerang 12. Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri 13. Tim PSM Makassar
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp 50 juta buat PSM Makassar. Sanksi tersebut buntut tim PSM terlambat memasuki lapangan pertandingan saat melawan Madura United.
Sanksi untuk PSM Makassar diputuskan berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI, pada 5 Maret 2025. Ada 13 poin sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI dalam sidang tersebut, salah satunya untuk PSM Makassar.
Dalam putusannya, PSM Makassar terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur lebih dari 2 menit. PSM pun dijatuhi hukuman denda Rp 50 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertandingan: Madura United vs PSM Makassar. Tanggal Kejadian: 02 Maret 2025," tulis Komdis PSSI.
Selain sanksi ke PSM, Komdis PSSI juga memberi hukuman ke pemain klub lainnya. Seperti panpel Persik Kediri, tim Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, Semen Padang, hingga pemain PSBS Biak.
Berikut hasil sidang Komdis PSSI pada 5 Maret 2025. Selain tim Liga 1, juga ada sanksi untuk tim Liga 2.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 5 Maret 2025
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persewar
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persewar vs Persibo Bojonegoro
- Tanggal Kejadian: 25 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan ambulans dan paramedis pada saat sesi official training Tim Persibo Bojonegoro dan Persewar
- Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-
2. Klub Persiku Kudus
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persiku Kudus vs Persekat
- Tanggal Kejadian: 25 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persiku Kudus di Tribun barat, utara, timur, dan Selatan.
- Hukuman: denda Rp.100.000.000,-
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap Jepara
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persijap Jepara vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 25 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan pengawalan kepulangan untuk perangkat pertandingan di stadion.
- Hukuman: denda Rp.10.000.000,-
4. Klub Persijap Jepara
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persijap Jepara vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 25 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persijap Jepara.
- Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-
5. Klub Persijap Jepara
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persijap Jepara vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 25 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: penonton Persijap Jepara masuk ke area lapangan pertandingan dengan membawa bendera supporter.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-
6. Tim Bhayangkara Presisi FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs Bhayangkara Presisi FC
- Tanggal Kejadian: 26 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-
7. Klub Persipura Jayapura
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Persibo Bojonegoro
- Tanggal Kejadian: 28 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi beberapa kali pelemparan botol yang dilakukan oleh penonton Persipura Jayapura dari Tribun timur dan Tribun barat.
- Hukuman: denda Rp.10.000.000,-
8. Sdr. Fabiano Da Rosa Beltrame (pemain PSBS Biak)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Semen Padang vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 01 Maret 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
9. Tim Semen Padang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Semen Padang vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 01 Maret 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp.50.000.000,-
10. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 Maret 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di Tribun utara.
- Hukuman: denda Rp.50.000.000,-
11. Tim Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 02 Maret 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp.50.000.000,-
12. Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 01 Maret 2025
- Jenis Pelanggaran: listrik stadion padam sehingga pertandingan terhenti selama 15 menit.
- Hukuman: teguran keras.
13. Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 02 Maret 2025
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur lebih dari 2 menit.
- Hukuman: denda Rp 50.000.000,-
(ata/sar)