Komdis PSSI Hukum Kiper PSM Makassar gegara Balas Lemparan Suporter Persik

Komdis PSSI Hukum Kiper PSM Makassar gegara Balas Lemparan Suporter Persik

Abadi Tamrin - detikSulsel
Jumat, 12 Jan 2024 06:15 WIB
Laga Persik Kediri vs PSM Makassar dihentikan
Laga Persik Kediri vs PSM Makassar dihentikan. Foto: Andhika Dwi/detikJatim
Makassar - Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman berlapis kepada kiper PSM Makassar, Muh Ardiansyah. Hukuman tersebut buntut lemparan balasan yang dilakukan saat PSM bertandang ke markas Persik Kediri.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 3 Januari 2024, menjatuhkan 5 poin hukuman. Salah satunya diberikan kepada kiper PSM Makassar, Muh Ardiansyah saat laga di Stadion Brawjaya, Kediri, Senin (18/12/2023) lalu.

"Larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda: Rp 75.000.000," tulis pernyataan Komdis PSSI.

Hukuman kepada Muh Ardiansyah diberikan buntut kericuhan yang terjadi. Saat itu, kiper asal Makassar itu melakukan lemparan balasan yang dilakukan suporter tuan rumah Persik Kediri.

"Melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi," katanya.

Komdis PSSI juga memberikan hukuman berlapis kepada tuan rumah Persik Kediri. Selain karena lemparan, hukuman juga diberikan karena suporter Persik memasuki area lapangan saat pertandingan sedang berlangsung.

"Pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan. Hukuman: sanksi denda Rp 20.000.000," terang Komdis PSSI.

"Terdapat beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan. Hukuman: sanksi denda Rp 50.000.000," tambahnya.

Selain itu, Komdis PSSI juga melakukan sidang pada 4 Januari 2024. Hukuman diberikan kepada ofisial Persik Kediri, Mochamad Syahid Nur Ichan.

Komdis PSSI memberikan hukuman berupa sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 laga dan denda Rp 50 juta.

"Melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan," tutup pernyataan Komdis PSSI.


(ata/hsr)

Hide Ads