Kongres Luar Biasa (KLB) menandai masa akhir jabatan pengurus lama PSSI. Namun, tidak menutup kemungkinan pengurus lama dapat mencalonkan diri kembali, asalkan tidak lebih dari 3 periode.
"Kalau menurut statuta, kalau sudah 3 kali menjadi berarti Exco dilarang mendaftar lagi. Di luar itu siapa saja boleh," kata anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hasani Abdulgani kepada detikSport, Senin (31/10/2022).
Kendati demikian, Hasani Abdulgani enggan membocorkan rencana ia ataupun anggota Exco lainnya dalam bursa pencalonan pada KLB mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KLB itu memilih (anggota) Exco dan Ketua Umum yang baru. Artinya yang lama otomatis habis masa baktinya," kata Hasani.
Diketahui, pengurus PSSI, baik Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan maupun Exco-nya diminta untuk meninggalkan jabatannya sebagaimana direkomendasikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Mantan asisten pelatih Timnas Indonesia, Syamsuddin Umar menilai PSSI perlu dirombak secara keseluruhan jika ingin memajukan persepakbolaan tanah air. Ada anggapan KLB akan sia-sia jika orang lama lagi yang kembali masuk dan terpilih masuk ke PSSI.
"Perlu memang ada perombakan secara total, karena selama ini perombakan itu hanya sesaat saja dan bahkan perombakan (pengurus PSSI) itu-itu juga kan," kata Syamsuddin Umar kepada detikSulsel, Senin (31/10).
Sebagai informasi, jabatan ketua umum, wakil ketua umum, adalah bagian dari jajaran Exco. Jadi Exco bukan hanya diisi oleh Yoyok Sukawi Cs yang jumlahnya 12 orang itu.
Jika ditambah Ketua (Mochamad Iriawan), Wakil Ketua I (Iwan Budianto), dan Wakil Ketua II (Cucu Soemantri), maka jumlah Exco adalah 15 orang.
(ata/sar)