Pemain PSM Makassar mulai merasa cemas dengan belum jelasnya kelanjutan Liga 1 2022/2023. Menpora dan PSSI sejauh ini belum bisa memastikan waktu kick-off Liga 1.
"Menurut saya sih yang penting liga jalan dulu. (Karena) ada dampak buat kita sebagai pemain, terutama mengenai kontrak," ucap Bek PSM, Safrudin Tahar kepada detikSulsel, Rabu (19/10/2022).
Mantan pemain Borneo FC itu mengaku, saat ini mulai jenuh karena lama tidak bermain. Apalagi saat ini hanya latihan sendiri usai skuad Juku Eja diliburkan.
"Kalau ke pemain sih mungkin kejenuhan aja kayaknya kalau terlalu lama liga dimulai. Kita latihan terus, tapi kalau tidak ada kepastian kan jenuh juga," kata pemain 28 tahun tersebut.
Saat ini, Safrudin Tahar memilih pulang ke kampung halamannya. Pemain asal Ternate, Maluku Utara ini akan kembali ke Makassar sebelum PSM mulai latihan pada Rabu (2/11) mendatang.
"Latihan individu sama tim itu beda suasana juga. Tetap berbeda kalau gak latihan sama tim," jelasnya.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menyebut kelanjutan Liga 1 masih akan menunggu hasil kerja Task Force Satgas Transformasi Sepakbola Indonesia terlebih dahulu. Untuk itu, ia belum bisa memastikan kapan akan kembali dilanjutkan.
"Jadi kami menunggu itu. Mudah-mudahan Task Force ini segera jalan karena masing-masing sudah mengirimkan wakil," kata Amali saat ditemui di kawasan GBK dilansir dari detikSport, Rabu (19/10).
Tim Task Force dibentuk pada 13 Oktober lalu. Pembentukan tim ini sebagai bentuk respons peristiwa kericuhan suporter yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Adapun isi tim di dalamnya tidak hanya PSSI dan pemerintah, melainkan ada FIFA dan AFC di dalamnya.
"Kan FIFA sudah ada di sini. FIFA, AFC, bersama-sama dengan pemerintah sudah membentuk tim kerja atau yang kita kenal dengan Task Force. Nah, nanti itu akan memberikan rekomendasi-rekomendasi. Mereka akan melihat secara keseluruhan bagaimana penyelenggaraan kompetisi yang ada di Indonesia," jelasnya.
"Jadi kita tunggu saja bagaimana hasil dari kajian tim yang sudah terbentuk itu," tutup Amali.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(ata/sar)